24 Des 2025

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026

Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026

Akhirnya terjawab, kapan TKA tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan Sederajat Tahun 2026, diselenggarakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui postingan di akun Facebooknya (24/12) membagikan Lini Masa Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.


Sebelumnya, dalam rekaman video Taklimat TKA  (22/12), sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Siaran Press di laman https://kemendikdasmen.go.id/, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, memaparkan rencana Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.


Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs 2026

Rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen.


Lini Masa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026


Berdasarkan kedua media tersebut, rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD/MI dan kelas IX SMP/MTs: 19 Januari - 28 Februari 2026
  2. Simulasi TKA jenjang SMP/MTs: 23 Februari - 1 Maret 2026
  3. Simulasi TKA jenjang SD/MI: 2 - 8 Maret 2026
  4. Gladi Bersih TKA: 9 - 17 Maret 2026
  5. Pelaksanaan TKA (Utama) SMP/MTs: 6 - 16 April 2026
  6. Pelaksanaan TKA (Utama) SD/MI: 20 - 30 April 2026
  7. Pelaksanaan TKA Susulan: 11 - 17 Mei 2026
  8. Pengolahan Hasil TKA: 18 - 23 Mei 2026
  9. Pengumuman Hasil TKA: 24 Mei 2026

Masih menurut Siaran Press di laman https://kemendikdasmen.go.id/, TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan dilaksanakan berbasis komputer. "Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," ujar Toni Toharudin.

Standar Pengelolaan Pendidikan | Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025

Standar Pengelolaan Pendidikan | Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Standar Pengelolaan Pendidikan terbaru pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.


Adalah Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.


Standar Pengelolaan Pendidikan | Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025

Standar Pengelolaan pendidikan menjadi pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam mengelola potensi dan sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Murid secara optimal. 


Menurut ketentuan umum dalam Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 ini, Standar Pengelolaan memiliki pengertian sebagai kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.


Masih menurut Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025, sebagai Ayo Madrasah kutip dari Pasal 3, disebutkan bahwa Standar Pengelolaan Pendidikan meliputi perencanaan kegiatan pendidikan, pelaksanaan kegiatan pendidikan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.


Baca: Download Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi


Isi Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025


Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah memuat isi yang disusun berdasar struktur sebagai berikut:

  • Ketentuan Umum
  • Perencanaan Kegiatan Pendidikan
    • Umum
    • Kurikulum dan Pembelajaran
    • Tenaga Kependidikan
    • Sarana dan Prasarana
    • Penganggaran
  • Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan
    • Umum
    • Kurikulum dan Pembelajaran
    • Tenaga Kependidikan
    • Sarana dan Prasarana
    • Penganggaran
  • Pengawasan Kegiatan Pendidikan
  • Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah
  • Ketentuan Peralihan
  • Ketentuan Penutup


Download Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025


Standar Pengelolaan Pendidikan terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 dapat diunduh melalui tombol download di bawah.

Dengan diterbitkannya Permendikdasmen No. 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, menjadi pedoman bagi semua satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan, tentunya agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.

23 Des 2025

Juknis SNMB 2026/2027 | SK Dirjen Pendis No. 10048 Tahun 2025

Juknis SNMB 2026/2027 | SK Dirjen Pendis No. 10048 Tahun 2025

Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis Seleksi Nasional Murid Baru (Juknis SNMB) Madrasah Unggulan. Ini merupakan regulasi yang mengatur seleksi murid baru di Madrasah Unggulan yang meliputi MAN-IC, MANPK, MAKN, dan MAN-PUN.


Juknis SNMB Madrasah Unggulan

Adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri, dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.


Jalur Seleksi

  • MAN Insan Cendekia:
    • Jalur Tes
    • Jalur Prestasi (10%)
      • Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains tingkat Nasional atau Olimpiade Sains Nasional
      • Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset tingkat nasional, Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah
      • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
      • Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OMI dan OSN
      • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
    • MAN Program Keagamaan
      • Jalur Tes
      • Jalur Prestasi (20%)
        • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi pada kejuaraan MTQ, STQH, MQK, OMI Riset, OMI Sains, Olimpiade Bahasa Arab/Inggris, Madrasah Fest, Lomba Pidato Bahasa Arab/Bahasa Inggris, atau Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel
        • Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz
        • Memiliki kemampuan membaca kitab kuning/turats
    • Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)
      • Jalur Tes
      • Jalur Prestasi (10%)
        • Minimal Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Provinsi pada kegiatan OMI Sains, OMI Riset, OPSI, OSN, MTQ, Madrasah Fest, Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel
    • MAN Program Unggulan Nasional
      • Jalur Tes
      • Jalur Prestasi (10%)
        • Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu pada ajang OMI Sains atau Olimpiade Sains Nasional
        • OMI Riset tingkat nasional, OPSI tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah
        • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang diselenggarakan oleh Puspresnas
        • Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OMI dan OSN
        • Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang MTQ yang diselenggarakan oleh LPTQ.


Jadwal Kegiatan


Seleksi Nasional Murid Baru untuk MAN-IC, MANPK, MAKN, dan MAN-PUN diselenggarakan sesuai jadwal berikut:

1. MAN Insan Cendekia (MAN IC)

  • Jalur Tes:
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Psikotes: 07 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026
  • Jalur Prestasi: 
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

2. MAN Program Keagamaan (MAN-PK)
  • Jalur Prestasi
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Tes Wawancar:a 07 - 09 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026
  • Jalur Tes
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Tes Wawancara: 12 – 16 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

3. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)

  • Jalur Prestasi
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Psikotes: 07 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026 
  • Jalur Tes
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

4. Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional (MAN-PUN)

  • Jalur Prestasi
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 02 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 03 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 05 Februari 2026
    • Psikotes: 07 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 13 Februari 2026
    • Daftar Ulang: 23 – 28 Februari 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026
  • Jalur Tes
    • Informasi dan Sosialisasi SNMB: 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
    • Pendaftaran (online): 02 Januari – 07 Februari 2026
    • Seleksi Berkas: 03 Januari – 08 Februari 2026
    • Pengumuman Lolos Berkas: 09 Februari 2026
    • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 12 – 13 Februari 2026
    • Computer Based Test (CBT): 14 – 15 Februari 2026
    • Pengumuman Kelulusan: 06 Maret 2026
    • Daftar Ulang: 09 – 14 Maret 2026
    • Awal Masuk Asrama: 11 Juli 2026

Daftar Madrasah Unggulan


Daftar MAN Insan Cendekia (MAN IC)
  1. MAN IC Serpong , Banten
  2. MAN IC Gorontalo , Gorontalo
  3. MAN IC Jambi , Jambi
  4. MAN IC Aceh Timur , Aceh
  5. MAN IC Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan
  6. MAN IC Siak , Riau
  7. MAN IC Paser , Kalimantan Timur
  8. MAN IC Kota Pekalongan , Jawa Tengah
  9. MAN IC Bangka Tengah , Kep. Bangka Belitung
  10. MAN IC Padang Pariaman , Sumatera Barat
  11. MAN IC Kota Batam , Kepulauan Riau
  12. MAN IC Bengkulu Tengah , Bengkulu
  13. MAN IC Tanah Laut , Kalimantan Selatan
  14. MAN IC Sambas , Kalimantan Barat
  15. MAN IC Kota Kendari , Sulawesi Tenggara
  16. MAN IC Kota Palu , Sulawesi Tengah
  17. MAN IC Sorong , Papua Barat
  18. MAN IC Tapanuli Selatan , Sumatera Utara
  19. MAN IC Lombok Timur , Nusa Tenggara Barat
  20. MAN IC Halmahera Barat , Maluku Utara
  21. MAN IC Gowa , Sulawesi Selatan
  22. MAN IC Pasuruan , Jawa Timur
  23. MAN IC Lampung Timur , Lampung
  24. MAN IC Kota Palangkaraya , Kalimantan Tengah
  25. MAN IC Sumedang , Jawa Barat

Daftar MAN Program Keagamaan
  1. MAN PK di MAN 2 Padang Panjang , Sumatera Barat
  2. MAN PK di MAN Batam , Kepulauan Riau
  3. MAN PK di MAN 1 Ciamis , Jawa Barat
  4. MAN PK di MAN 1 Yogyakarta , DI Yogyakarta
  5. MAN PK di MAN 1 Surakarta , Jawa Tengah
  6. MAN PK di MAN 4 Jombang , Jawa Timur
  7. MAN PK di MAN 1 Jember , Jawa Timur
  8. MAN PK di MAN 2 Samarinda , Kalimantan Timur
  9. MAN PK di MAN 4 Banjar , Kalimantan Selatan
  10. MAN PK di MAN 2 Mataram , Nusa Tenggara Barat
  11. MAN PK di MAN 3 Makasar , Sulawesi Selatan

Daftar Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN)
  1. MAKN Bolaang Mongondow (Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian), Sulawesi Utara
  2. MAKN Ende (Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual), Nusa Tenggara Timur
  3. MAKN Rokan Hulu (Perbankan Syariah), Riau
  4. MAKN Kaur (Teknik Komputer Jaringan), Bengkulu
  5. MAKN Seram Bagian Timur (Teknik Komputer Jaringan), Maluku

Daftar MAN Program Unggulan Nasional
  1. MAN 2 Kota Pekanbaru, Riau
  2. MAN 4 Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  3. MAN 2 Kudus, Jawa Tengah
  4. MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur
  5. MAN 2 Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Download Juknis SNMB 2026/2027


Selengkapnya terkait Seleksi Nasional Murid Baru sila baca Juknis SNMB 2026/2027 sebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri, dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.

SK Dirjen tentang Juknis Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Unggulan dapat diunduh melalui tautan ini.

19 Des 2025

Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat

Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat

Solusi permasalahan gagal mengirim nilai rapor ke server RDM Pusat. Bagaimana cara mengatasi nilai rapor tidak dapat dikirim ke RDM Pusat. 


Setiap akhir semester, madrasah pengguna RDM diharapkan mengirimkan data nilai rapor yang telah diisinya ke server pusat RDM. Pengiriman nilai dilakukan di akun Operator Madrasah dengan mengeklik menu "Rapor" >> "Kirim Nilai", lalu klik tombol Kirim Semua (untuk mengirim nilai di semua rombel) atau tombol "kirim" di belakang masing-masing nama rombel.


Solusi Gagal Kirim Nilai Rapor ke RDM Pusat

Namun dalam beberapa hari terakhir, banyak yang melaporkan kegagalan proses kirim nilai ini. Terutama setelah update RDM versi 3.1 Revisi 20251218104054.


Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu RDM melakukan update kembali yang salah satunya penambahan parameter proteksi pengiriman nilai RDM untuk MI, MTs dan MA ke server pusat.


Artikel kali ini akan mengulas beberapa kasus kegagalan pengiriman nilai rapor ke server RDM Pusat.


Baca: Cara Mengisi Nilai Kokurikuler di RDM

17 Des 2025

AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru & Tendik) Kemenag 2025

AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru & Tendik) Kemenag 2025

Asesmen Kompetensi Guru & Tenaga Kependidikan Kementerian Agama kembali akan digelar di tahun 2025 ini. AKGTK yang diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan diikuti oleh Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah se-Indonesia ini akan digelar pada 22-23 Desember 2025.


Demikian disampaikan Direktorat GTK Madrasah melalui surat bernomor B-649/Dt.I.II/HM/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025 perihal Informasi Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025.


AKGTK 2025

AKGTK atau Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah program dari Kementerian Agama, melalui Direktorat GTK Madrasah, untuk mengukur secara komprehensif kemampuan pedagogik dan profesional guru, Kepala Madrasah, serta pengawas madrasah di seluruh Indonesia. Diharapkan hasil asesmen ini menjadi data penting untuk pemetaan kompetensi, penyusunan kebijakan, dan program peningkatan mutu pendidikan madrasah secara nasional.


Direktorat GTK Madrasah sendiri telah berulang kali menggelar AKGTK, yang terakhir diselenggarakan pada Juni 2024 silam.


Jadwal Pelaksanaan AKGTK 2025


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari lampiran surat Direktorat GTK Madrasah, AKGTK Tahun 2025 akan diselenggarakan pada tanggal 22-23 Desember 2025, dengan perincian jadwal sebagai berikut:

  • Senin, 22 Desember 2025
    • Jam 07.00 - 08.30 WIB (08.00 - 09.30 WITA, 09.00 - 10.30 WIT):
      • Akidah Akhlak
      • A; Quran Hadis
    • Jam 09.00 - 10.30 WIB (10.00 - 11.30 WITA, 11.00 - 12.30 WIT):
      • Bahasa Arab
      • Bahasa Inggris
    • Jam 11.00 - 12.30 WIB (12.00 - 13.30 WITA, 13.00 - 14.30 WIT):
      • IPA
      • IPS
      • Biologi
    • Jam 13.00 - 14.30 WIB (14.00 - 15.30 WITA, 15.00 - 16.30 WIT):
      • Sejarah
      • Kepala Madrasah
      • Pengawas Madrasah
  • Selasa, 23 Desember 2025
    • 07.00 - 09.00 WIB (08.00 - 10.00 WITA, 09.00 - 11.00 WIT):
      • Matematika
      • Fisika
      • Kimia
    • 09.30 - 11.00 WIB (10.30 - 12.00 WITA, 11.30 - 13.00 WIT):
      • Literasi, Numerasi, Sains (Guru Kelas MI)
    • 11.30 - 13.00 WIB (12.30 - 14.00 WITA, 13.30 - 15.00 WIT):
      • Ekonomi
      • Geografi
      • Sosiologi
    • 13.30 - 15.00 WIB (14.30 - 16.00 WITA, 15.30 - 17.00 WIT):
      • Fikih
      • Sejarah Kebudayaan Islam

Perihal jadwal pelaksanaan selengkapnya akan diumumkan melalui akun EMIS GTK masing-masing, mulai 19 Desember 2025.

Sedang pelaksanaan AKGTK Tahun 2025, seperti pada pelaksanaan tahun sebelumnya, dilakukan secara daring melalui aplikasi AKGTK yang bisa diakses melalui alamat https://akgtk.kemenag.go.id/

Surat Informasi Pelaksanaan AKGTK 2025 dapat dibaca dan diunduh melalui tautan di bawah.

Bagi para Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah, jangan sampai ketinggalan mengikuti AKGTK Tahun 2025. Catat tanggal dan jadwal pelaksanaan AKGTK 2025.

CP PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Pdf-Word (SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025)

CP PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Pdf-Word (SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025)

Kemenag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam akhirnya menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada RA dan Madrasah terbaru. SK yang memuat Capaian Pembelajaran pada jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK ini tersedia dalam file berformat pdf. dan docx. (Microsoft Word).


Adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 tanggal 28 November 2025 tentang Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.


CP PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Penerbitan Capaian Pembelajaran pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan yang baru ini sebagai bentuk akomodasi terhadap perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah. 


Utamanya dengan telah ditetapkannya KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan, beberapa waktu sebelumnya, yang memuat Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).


Untuk memudahkan selain file SK Dirjen beserta lampirannya dalam format pdf., ayo madrasah pun menyediakan file dalam format Microsoft Word (docx.)


Baca: Panduan Kokurikuler pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK


Lampiran SK Capaian Pembelajaran


Lampiran SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 berisi rincian capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah.


Sistematika penulisan dalam lampiran SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 9941 Tahun 2025 tersebut sebagai berikut:

  • Capaian Pembelajaran RA
  • CP Al Qur’an Hadist pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Al Qur’an Hadist pada MAPK, terbagi 3 mata pelajaran yaitu:
    • Tafsir
    • Hadis
    • Ilmu Tafsir
  • CP Akidah Akhlak pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Akidah Akhlak pada MAPK, terbagi 2 mata pelajaran yaitu:
    • Ilmu Kalam
    • Akhlak Tasawuf
  • CP Fikih pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Fikih MAPK, terbagi 2 mata pelajaran yaitu:
    • Fikih
    • Ushul Fiqih
  • CP Sejarah Kebudayaan Islam pada MI, MTs, MA/MAK/MAPK
  • CP Bahasa Arab pada MI, MTs, MA/MAK
  • CP Bahasa Arab MAPK


Capaian Pembelajaran di setiap mata pelajaran tersebut meliputi pembahasan Rasional, Tujuan, Karakteristik mata pelajaran (Pemahaman konsep dan Keterampilan proses) dan CP per Fase.


Download CP PAI dan Bahasa Arab


Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab terbaru, sesuai SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025, dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


Tersedia dua file yaitu file asli PDF SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 beserta lampiran CP PAI dan Bahasa Arab untuk RA, MI, MTs, MA/MAK/MAPK, serta file Microsoft Word (docx.) berisi lampiran SK.

14 Des 2025

Daftar Nama Penerima BSU Kemenag Tahun 2025

Daftar Nama Penerima BSU Kemenag Tahun 2025

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan Daftar Nama Guru Calon Penerima BSU Kemenag Tahun 2025. Adalah Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Nomor: B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 tentang Pemberitahuan Calon Penerima BSU Kemenag, yang mana memuat lampiran daftar nama penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non-ASN di RA dan Madrasah.


Daftar Nama Penerima BSU Kemenag 2025

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Fesal Musaad, disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan guru Non-ASN Madrasah, akan mulai disalurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Tahun 2025.


Surat yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia itu juga memerintahkan kepada Kabid Pendidikan Madrasah untuk melakukan verifikasi dan validasi akhir terhadap data guru calon penerima BSU.


Bantuan Subsidi Upah merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama.


Penyaluran BSU Kemenag 2025 telah ditetapkan dan diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah.


Berdasarkan Juknis, BSU disalurkan secara langsung ke rekening Guru Non ASN penerima BSU. Masing-masing penerima akan menerima BSU sebesar Rp 300.000.,- (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan dan diberikan untuk jangka waktu dua bulan dalam satu tahun anggaran. Jadi satu tahun menerima Rp. 600.000.


Baca: Juknis BSU Bagi Guru RA dan Madrasah


Daftar Nama Penerima BSU Kemenag Tahun 2025


Adapun daftar nama guru calon Penerima BSU Kemenag Tahun 2025, terlampir dalam surat tersebut.


Untuk mengetahui siapa saja guru RA dan Madrasah yang bakal menerima BSU 2025, sila unduh dengan mengeklik tombol download di bawah. 


Untuk memudahkan mencari nama penerima BSU Kemenag 2025, Ayo Madrasah melampirkan juga daftar nama calon penerima BSU dalam file berformat excel, selain file PDF sebagaimana terlampir di surat resmi.

Juknis BSU Bagi Guru RA dan Madrasah

Juknis BSU Bagi Guru RA dan Madrasah

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Non-ASN di RA dan Madrasah. Ditjen Pendis pun telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah.


Juknis BSU Bagi Guru RA dan Madrasah

Berdasar SK Dirjen Pendis yang diteken pada 9 Oktober 2025 ini, setiap guru RA dan Madrasah yang menerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan untuk jangka waktu dua bulan. Berarti besaran yang diterima adalah Rp. 600 ribu.


Bantuan Subsidi Upah merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama.


Dengan mendapatkan BSU diharapkan dapat menjaga daya beli, meringankan beban ekonomi, serta memotivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.


Kriteria Penerima BSU Guru Kemenag


Kriteria bagi guru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Non-ASN di RA dan Madrasah, sebagai mana Ayo Madrasah kutip dari Juknis BSU, adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Aktif mengajar pada RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Agama
  3. Belum memiliki sertifikasi pendidik
  4. Memiliki Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK ID) Kementerian Agama
  5. Memiliki Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru pada Madrasah;
  6. Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama
  7. Belum mencapai usia pensiun (60 tahun)
  8. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Nominal dan Mekanisme Penyaluran BSU


Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Non-ASN di RA dan Madrasah adalah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan untuk jangka waktu dua bulan.

Bantuan disalurkan secara langsung ke rekening aktif Guru Non ASN penerima BSU. Adapun penyalurannya dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.

Baca: Daftar Penerima BSU Guru Non-ASN di RA dan Madrasah

Unduh Juknis BSU Bagi Guru RA dan Madrasah


Selengkapnya terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Non-ASN di RA dan Madrasah sila baca Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah.

SK Dirjen Pendis tentang Juknis BSU Bagi Guru RA dan Madrasah dapat diunduh melalui tombol download di bawah.

Dengan disalurkannya BSU Bagi Guru RA dan Madrasah semoga sesuai tujuan, dapat meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus memotivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

12 Des 2025

Filosofi & Makna Logo HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026

Filosofi & Makna Logo HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026

Logo Hari Amal Bakti Kementerian Agama Tahun 2026 telah dirilis awal Desember silam. Apa filosofi dan makna yang terkandung pada logo HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026? Akan diulas dalam artikel ini.


Logo HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026 terdiri atas angka 80 berwarna hijau yang menjadi fokus utama, dengan elemen tiga helai daun dan lingkaran kuning cerah. Di dalamnya juga terdapat tipografi bertuliskan "Hari Amal Bakti". Semuanya memiliki filosofi dan makna yang selaras dengan tema utama peringatan yaitu "Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju"


Makna Logo HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026

Hari Amal Bakti Kementerian Agama atau biasa disingkat HAB Kemenag, diperingati setiap tanggal 3 Januari untuk merayakan peringatan hari lahirnya Kementerian Agama.


Dalam sejarahnya, Kementerian Agama dibentuk pertama kali pada tanggal 3 Januari 1946, yang bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1365 H. Saat itu. Presiden RI, Ir. Soekarno mengangkat Haji Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama RI Pertama.


Baca: Download Logo Kemenag Berdampak PNG & Vektor


Filosofi dan Makna Logo HAB ke-80 Kemenag Tahun 2026


Logo Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama Tahun 2026 memiliki filosofi dan makna yang akan diuraikan sebagai mana berikut.


1. Angka 80


Angka “80” menjadi fokus utama yang menandakan peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 tahun.


Dengan bentuk angka 80 yang simetris, utuh, dan melingkar, bermakna kesatuan, kesinambungan, dan keharmonisan, sesuai tema peringatan yaitu, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju".


2. Elemen Daun dan Lingkaran Kuning


Daun melambangkan ekoteologi, yang menunjukkan komitmen Kementerian Agama terhadap kesadaran lingkungan hidup yang berlandaskan spiritualitas.


Pucuk daun berjumlah tiga helai yang muncul dari angka 8 dan 0 melambangkan kesinambungan antara nilai agama, alam, dan manusia.


Lingkaran berwarna kuning yang berada di dalam angka “0” melambangkan matahari atau cahaya sebagai simbol energi positif, harapan, dan masa depan yang cerah.


3. Warna Hijau Dominan


Hijau adalah warna identitas Kementerian Agama. Ini memiliki filosofi dan makna:

  • Kedamaian, kesuburan, kesejukan, dan keseimbangan.
  • Merepresentasikan nilai-nilai moderasi beragama, tang meliputi adil, seimbang, dan toleran.

4. Warna Kuning Cerah


Warna kuning bermakna optimisme, semangat perubahan, dan sinergi positif untuk membangun Indonesia yang damai dan maju.


5. Tipografi Modern dan Tegas


Pemilihan tipografi yang modern dan tegas melukiskan komitmen profesionalisme, keterbukaan, dan keberlanjutan kinerja Kemenag. 

Tulisan “Hari Amal Bakti” disusun rapi untuk mempertegas makna momentum peringatan ini sebagai penyemangat pelayanan umat.

6. Tagline: “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”


Tema yang diangkat dalam peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama adalah “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Tema ini menjadi pesan moral utama logo. Menjadi pengingat bahwa kerukunan dan kolaborasi lintas umat adalah fondasi penting bagi kemajuan dan kedamaian bangsa.

Itulah filosofi dan makna logo HAB ke-80 Kementerian Agama Tahun 2026 yang puncak kegiatannya akan segera diselenggarakan pada 3 Januari 2026.

11 Des 2025

Aplikasi Katrol Nilai Ujian (Mudah dan Ringan)

Aplikasi Katrol Nilai Ujian (Mudah dan Ringan)

Aplikasi katrol nilai atau dongkrak nilai ujian yang mudah dan ringan untuk mengkonversi nilai mentah berpatokan dengan nilai tertinggi dan terendah. Dapat digunakan untuk mengatrol nilai siswa secara otomatis, secara lebih 'adil'.


Mendongkrak nilai siswa dengan aplikasi katrol nilai memang bukan cara yang ideal dalam mengolah nilai ujian ataupun test siswa. Karena seharusnya jika terdapat siswa yang mendapatkan nilai di bawah standar, siswa harus melakukan remedial hingga mencapai nilai di ambang standar minimal.


Aplikasi Katrol Nilai Ujian

Namun terkadang, seorang guru membutuhkan aplikasi ini untuk mendapatkan rentang nilai siswa yang sesuai dengan yang diharapkan, tanpa terlalu mengorbankan siswa yang telah mendapatkan nilai baik. 


Baca: 5 Aplikasi Jadwal Sholat Android Terbaik


Aplikasi katrol nilai ini akan mengkonversi secara otomatis, cepat, dan mudah nilai seluruh siswa berdasarkan nilai tertinggi dan nilai terendah yang ditetapkan oleh guru. Sehingga nilai semua siswa akan mengalami kenaikan dengan persentase yang lebih 'adil' ketimbang hanya mengatrol nilai-nilai yang kurang saja.


Baca: SK Dirjen Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah


Untuk menggunakan aplikasi katrol nilai ujian, sila klik tombol download di bawah.



Cara Menggunakan Aplikasi Katrol Nilai


Aplikasi ini menggunakan sheet microsoft excel sehingga ringan dan mudah digunakan oleh pengguna awam sekalipun. Meski demikian dapat melakukan konversi nilai dengan merata dan otomatis untuk semua siswa.


Untuk menggunakannya sangat mudah, caranya adalah:

  1. Isi nilai tertinggi yang diinginkan
  2. Isi nilai terendah yang diinginkan
  3. Isi KKM
    Bisa disamakan dengan nilai terendah, di bawah nilai terendah, atau dikosongi. Jika dikosongi maka kolom keterangan akan tertulis "Tuntas" semua.
  4. Isi kolom Nama Siswa
  5. Isi kolom Nilai Asli sesuai nilai yang didapatkan oleh setiap siswa
  6. Nilai hasil konversi akan otomatis muncul di kolom Nilai Jadi

Aplikasi Katrol Nilai Ujian 2

Hasil nilai yang telah dikatrol dapat dilihat di kolom Nilai Jadi. Nilai pada kolom tersebut dapat dicopy dan langsung disalin ke daftar nilai atau dokumen lainnya, termasuk ke aplikasi Rapor Digital Madrasah.

Namun harus diingat, aplikasi katrol nilai siswa ini bukan cara yang ideal dalam mengolah nilai siswa.