28 Feb 2025

Dimulai 10 Maret, Ini Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan 1 Guru Kemenag 2025

Dimulai 10 Maret, Ini Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan 1 Guru Kemenag 2025

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I untuk Guru Kemenag Tahun 2025 akan segera dimulai pada 10 Maret 2025. Direncanakan PPG Daljab Angkatan I ini akan sudah berakhir pada 27 April 2025. Kemenag pun telah merilis jadwal lengkap PPG Daljab Angkatan I 2025 ini.


Jadwal PPG Daljab I 2025

Dilansir Ayo Madrasah dari laman Pendis Kemenag, Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I siap digelar mulai 10 Maret 2025.


Baca: Optimasi, PPG Daljab Angkatan I Hanya untuk Guru Agama


“PPG Daljab Angkatan I akan dimulai 10 Maret 2025." ujar Thobib , Kamis (27/2/2025) di Jakarta.


Selain itu, Kementerian Agama pun telah menetapkan jadwal lengkap dan tahapan pelaksanaan PPG Daljab Angkatan I 2025 untuk Guru Kemenag.


Tahapan dan jadwal PPG Daljab tersebut dimulai dengan tahapan "Modul Profesional" yang akan di laksanakan pada 10 - 19 Maret 2025.


Peserta PPG Daljab akan mengikuti serangkaian tahapan  seperti Modul Pedagogik, Modul PPP, Induksi, Try Out, Uji Pengetahuan, hingga Unggah Dokumen Ukin. 


Tahapan PPG Daljab akan ditutup dengan Uji Kinerja yang akan diselenggarakan pada 21 - 27 April 2025.


Jadwal tahapan PPG Daljab Angkatan I selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Modul Profesional: 10 – 19 Maret 2025
  • Modul Pedagogik: 20 – 30 Maret 2025 (29 Maret libur Hari Raya Nyepi)
  • Libur Idul Fitri: 31 Maret – 1 April 2025
  • Modul PPP: 2 – 11 April 2025
  • Induksi: 12 – 13 April 2025
  • Try Out: 13 – 14 April 2025
  • Uji Pengetahuan: 15 April 2025
  • Unggah Dokumen Ukin: 16 – 20 April 2025
  • Uji Kinerja: 21 – 27 April 2025


Dengan telah dirilisnya jadwal dan tahapan PPG Daljab Angkatan I 2025, para guru Kemenag yang telah terdaftar sebagai peserta dapat melakukan persiapan agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan optimal.

25 Feb 2025

Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

Cara melakukan klaim NUPTK di laman VervalPTK bagi GTK Kemenag yang telah memiliki NUPTK tetapi di laman VervalPTK tersebut, tertulis belum memiliki NUPTK. NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai identitas unik guru.


Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

Seharusnya bagi tiap GTK madrasah yang telah memiliki, NUPTK akan otomatis tertulis di laman VervalPTK yang beralamat di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id


Namun pada beberapa kasus, data GTK yang bersangkutan akan kosong pada kolom NUPTK. Padahal guru yang bersangkutan telah memiliki NUPTK.


Baca juga: Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan Cara Mendapatkan


Dalam kasus seperti ini, GTK tersebut dapat melakukan klaim NUPTK.


Bagaimana jika belum memiliki NUPTK? Sedikit berbeda, guru tersebut dapat melakukan Pengajuan NUPTK, juga melalui laman VervalPTK. Tentunya dengan langkah-langkah dan prosedur yang sedikit berbeda.


Cara Klaim NUPTK


Artikel kali ini akan membahas bagaimana cara melakukan klaim NUPTK di laman VervalPTK.


Adapun langkah-langkah untuk melakukan klaim NUPTK adalah sebagai berikut.

  1. Operator madrasah membuka laman VervalPTK yang beralamat di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Login dengan menggunakan akun madrasah yang dimiliki
  3. Setelah terbuka dasbor VervalPTK, klik menu "VervalPTK" hingga terbuka daftar submenu
  4. Klik sub menu "Pengajuan NUPTK" hingga di bagian kanan akan terbuka daftar guru yang belum memiliki NUPTK
  5. Cari nama guru yang telah memiliki NUPTK tetapi oleh sistem VervalPTK dianggap belum memiliki NUPTK
  6. Klik tombol "Klaim NUPTK" di ujung kanan data guru tersebut

    Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

  7. Terbuka jendela "Klaim NUPTK"
  8. Ketikkan NUPTK yang dimiliki pada kolom yang tersedia
  9. Unggah dokumen pendukung berupa bukti kepemilikan NUPTK dan KK/KTP, dalam format PDF berukuran maksimal 1 MB
  10. Klik tombol "Ajukan"

    Cara Klaim NUPTK di VervalPTK

  11. Cek secara berkala pada submenu "Status Klaim NUPTK" atau di "Daftar PTK Aktif".


Itulah langkah-langkah dan prosedur, cara klaim NUPTK bagi guru Kemenag yang sebelumnya telah memiliki NUPTK tetapi oleh sistem data VervalPTK tertulis belum memiliki NUPTK.

24 Feb 2025

Cara Instal dan Registrasi Akun MAGIS Kemenag

Cara Instal dan Registrasi Akun MAGIS Kemenag

Cara menginstal dan mendaftar atau registrasi akun MAGIS (Madrasah Digital Supervision) Kemenag untuk pertama kalinya. Sebelum dapat menggunakan aplikasi MAGIS, yang harus dilakukan tentunya adalah memasang (instal) dan melakukan registrasi akun MAGIS GTK.


Registrasi Akun MAGIS GTK

Dalam artikel kali ini Ayo Madrasah akan menguraikan langkah-langkah dalam melakukan instalasi aplikasi MAGIS pada perangkat android. Selain itu juga cara mendaftar akun (registrasi) akun MAGIS sehingga PTK Kemenag dapat masuk (login) dan menggunakan MAGIS.


Sebagaimana artikel Ayo Madrasah sebelumnya, Kemenag telah merilis aplikasi MAGIS, Madrasah Digital Supervision, sebuah aplikasi untuk pengawasan secara online (digital) antara Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan Guru.


Cara Instal Aplikasi MAGIS


Aplikasi MAGIS GTK diinstal pada perangkat HP berbasis Android.


Untuk menginstalnya, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka Google Play Store
  2. Pada tab pencarian, ketikan MAGIS
  3. Ketuk Instal pada aplikasi MAGIS Kemenag RI
  4. Tunggu sampai proses instalasi selesai
  5. Langkah-langkah di atas dapat digantikan dengan langsung mengeklik tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mycompany.gtkmagis


Cara Registrasi Akun MAGIS


Agar bisa menggunakan aplikasi MAGIS GTK, sebelumnya harus melakukan registrasi atau mendaftar akun.


Adapun langkah-langkah registrasi akun MAGIS adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi MAGIS GTK
  2. Setelah terbuka, klik tombol MASUK di pojok kanan atas
  3. Terbuka laman login, untuk mendaftar akun pertama kali, klik tulisan "Registrasi" di bawah tombol Masuk.

    Registrasi Akun MAGIS

  4. Muncul form isian data. Isikan data yang meliputi Nama Lengkap, NIK, Alamat, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir. Untuk jenis PTK dan Jabatan, pilih yang sesuai. Demikian juga dengan isian Provinsi dan Kabupatenp/Kota. Untuk Madrasah Binaan, agar tidak keliru dengan nama madrasah lainnya (terutama yang memiliki nama mirip), lakukan pencarian dengan mengetikkan terlebih dulu NSM Madrasah.
  5. Jika sudah benar, klik tombol "Selanjutnya"
  6. Akan terbuka laman pengisian email dan password. Pastikan email yang digunakan adalah email aktif dan password minimal 8 karakter yang terdiri atas huruf, angka, dan simbol.
  7. Jika sudah, klik "Simpan"
  8. Jika proses registrasi akun berhasil, akan diarahkan ke halaman Selamat Datang di Madrasah Digital Supervision (MAGIS).
  9. Atau jika tidak bisa melakukan login (sebagaimana langkah 2 di atas), lalu masukkan email dan password yang telah dibuat dan klik tombol "Masuk"


Proses registrasi akun baru MAGIS telah berhasil. 


Setelahnya, PTK dapat mulai mengisi menu kinerja yang tersedia di aplikasi MAGIS. 


Untuk Pengawas Madrasah terdapat 6 menu yang meliputi: 

  • Refleksi Pendampingan
  • Rencana pendampingan
  • Pendampingan Perencanaan Program
  • Pendampingan Pelaksanaan Program
  • Pelaporan Kegiatan Pendampingan
  • Refleksi Hasil Pendampingan


Sedang bagi Kepala Madrasah tersedia 4 menu kinerja yang meliputi: 

  • Refleksi Perubahan
  • Refleksi Kondisi dan Rencana kegiatan
  • Pelaksanaan Kegiatan
  • Hasil Refleksi


Dan untuk Guru terdapat 2 menu kinerja yang meliputi: 

  • Refleksi Kondisi dan Rencana Kerja 
  • Pelaksanaan Kegiatan

Itulah cara instal dan registrasi akun MAGIS Kemenag dengan langkah-langkah yang harus dilaluinya.

21 Feb 2025

Verval Peserta Didik Tingkat Akhir untuk e-Ijazah 2025

Verval Peserta Didik Tingkat Akhir untuk e-Ijazah 2025

Menindaklanjuti pemberlakuan e-Ijazah Tahun 2025, setiap madrasah untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Verval tersebut menyasar data nomeklatur madrasah, data peserta didik tingkat akhir (kelas 6 MI, 9 MTs, dan 12 MA/MAK), dan nama dan penugasan kepala madrasah.


Verval e-Ijazah

Untuk melakukan verval data awal penerima e-Ijazah tersebut, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen telah menyiapkan laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir


Demikian pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui suratnya bernomor B-65/Dt.I.I/PP.00/02/2025 tertanggal 19 Februari 2025 dengan pokok surat Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, dan 12) untuk E-Ijazah 2025.


Penerapan e-Ijazah sendiri telah diatur melalui Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah.


Masih menurut surat edaran Kemenag yang Ayo Madrasah peroleh dari laman TTE Kemenag, disebutkan beberapa hal yang harus dilakukan terkait verifikasi dan validadi data awal e-Ijazah 2025. Data-data tersebut meliputi:


1. Memastikan Kesesuaian Nomenklatur Madrasah


Setiap madrasah memastikan kesesuaian nomenklatur Madrasah merujuk pada penetapan izin penyelenggaraan (izin pendirian/izin operasional). 


Jika nomeklatur madrasah yang tertulis di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir belum sesuai dengan izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nomenklatur Madrasah melalui Verval Satuan Pendidikan (VervalSP) di laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan


2. Pastikan Semua Peserta Didik Tingkat Akhir Telah Terdaftar


Pastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir di satuan pendidikan terdaftar pada Dasbor e-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. 


Apabila terdapat peserta didik tingkat akhir yang belum terdaftar pada dashbor e-Ijazah, lakukan pembaruan data peserta didik pada aplikasi EMIS


3. Pastikan Validitas Data Calon Penerima e-Ijazah


Pastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. 


Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id;


4. Pastikan Kesesuaian Penugasan Kamad


Madrasah memastikan kesesuaian penugasan Kepala Madrasah. Apabila penugasan Kepala Madrasah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan Kepala Madrasah pada aplikasi EMIS.


Baca Surat Edaran Verval e-Ijazah


Untuk lebih jelasnya terkait Verval Peserta Didik Tingkat Akhir untuk e-Ijazah 2025, sila baca dan unduh surat pemberitahuan dari Ditjen Pendis Kemenag nomor B-65/Dt.I.I/PP.00/02/2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, dan 12) untuk E-Ijazah 2025.



Itulah keempat poin penting dalam Verval Peserta Didik untuk e-Ijazah 2025 yang harus segera diverifikasi dan validasi validitas datanya.

20 Feb 2025

Kemenag Rilis Aplikasi MAGIS untuk Pengawasan Secara Digital

Kemenag Rilis Aplikasi MAGIS untuk Pengawasan Secara Digital

Kementerian Agama melalui Direktorat GTK Madrasah merilis aplikasi MAGIS. MAGIS yang memiliki akronim Madrasah Digital Supervision, merupakan aplikasi untuk pengawasan secara online (digital) antara Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan Guru.


Aplikasi ini wajib digunakan oleh setiap Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan Guru Madrasah. MAGIS dipasang dengan menggunakan smartphone (HP Android). File instalasinya pun telah tersedia di laman Play Store. 


MAGIS Madrasah Digital Supervision

Karenanya setiap GTK baik guru, Kepala Madrasah, maupun Pengawas Madrasah wajib menginstal dan memiliki akun MAGIS.


Link untuk mengunduh aplikasi MAGIS tersedia di akhir artikel ini.


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari laman Aplikasi MAGIS, MAGIS adalah terobosan penting Kementerian Agama untuk meningkatkan efektifitas pengawasan madrasah berbasis digital. Hal ini sebagai upaya akselerasi pencapaian target madrasah yang unggul dan kompetitif. Tujuannya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan melalui penguatan pendampingan pengawas kepada madrasah binaan.


Menilik dari deskripsi tersebut sebagian fungsi pengawas madrasah yang selama ini dilakukan secara manual oleh Kemenag akan beralih secara digital melalui aplikasi MAGIS ini.


MAGIS dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien.


Pada setiap pengguna, menu kinerja yang tersedia di aplikasi MAGIS akan berbeda sesuai dengan jabatannya. Perbedaannya antara lain:

  1. Pengawas Madrasah dengan 6 menu yang meliputi: Refleksi Pendampingan; Rencana pendampingan; Pendampingan Perencanaan Program; Pendampingan Pelaksanaan Program; Pelaporan Kegiatan Pendampingan, dan Refleksi Hasil Pendampingan
  2. Kepala Madrasah dengan 4 menu kinerja yang meliputi: Refleksi Perubahan; Refleksi Kondisi dan Rencana kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan, dan Hasil Refleksi
  3. Guru dengan 2 menu kinerja yang meliputi: Refleksi Kondisi dan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan.


Unduh & Instal Aplikasi MAGIS


Aplikasi pengawasan madrasah secara digital, MAGIS, dapat diunduh dan diinstal langsung dari laman Google Play Store masing-masing android.



Baca: Cara Instal dan Registrasi Akun MAGIS Kemenag

Sedang terkait dengan cara penggunaan aplikasi MAGIS dan tahapan-tahapan pengisiannya akan diuraikan dalam artikel tersediri. 

19 Feb 2025

SOP Ujian Madrasah 2025

SOP Ujian Madrasah 2025

Prosedur Operasional Standar (POS) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah tahun 2025 telah dirilis Ditjen Pendis Kemenag. Regulasi ini menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah di tahun ajaran 2024/2025.


SOP Ujian Madrasah 2025

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 694 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Regulasi ini diteken pada 24 Januari 2025 silam.


SOP Ujian Madrasah Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan di akhir artikel ini.


Ujian Madrasah atau biasa disingkat UM, sesuai isi Keputusan Ditjen Pendis No. 694 Tahun 2024, memiliki pengertian ujian yang diselenggarakan oleh madrasah yang merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran.


Ujian Madrasah diikuti oleh peserta didik di kelas terakhir pada setiap jenjang madrasah. Yakni kelas VI Madrasah Ibtidaiyah, kelas IX Madrasah Tsanawiyah, dan kelas XII Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan.


Waktu Pelaksanaan Ujian Madrasah


Masih berdasar isi Keputusan Ditjen Pendis No. 694 Tahun 2024, waktu pelaksanaan Ujian Madrasah ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara. 


Kementerian Agama memberikan batasan dan rentang waktu penyelenggaraan di setiap jenjang. Rentang waktu pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut:

  • MA: 17 Februari - 22 Maret 2025
  • MTs: 21 April - 10 Mei 2025
  • MI: 21 April - 10 Mei 2025


Unduh SOP Ujian Madrasah 2025


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 694 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dapat diunduh melalui tautan di bawah.



Bagi tiap madrasah, silakan membaca dan memahami SOP Ujian Madrasah 2025, serta memedomaninya dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 di lembaganya.

18 Feb 2025

Baru, Fitur Setting Hari Sekolah di EMIS 4.0

Baru, Fitur Setting Hari Sekolah di EMIS 4.0

EMIS 4.0 telah merilis satu fitur baru yaitu kelola (setting) hari sekolah. Dengan fitur ini operator Emis dapat mengatur lembaganya libur di setiap hari Minggu atau hari lainnya.


Sebelumnya, seperti banyak dikeluhkan, hari sekolah di EMIS 4.0 default masuk dari Senin sampai dengan Sabtu, dengan libur madrasah di hari Minggu.


Fitur Set Hari Masuk Sekolah di Emis

Setingan tersebut tidak bisa diubah. Padahal tidak sedikit madrasah yang pembelajarannya berlangsung dari Sabtu sampai Kamis dengan libur madrasah di hari Jumat.


Hal ini tentu berdampak pada pengisian Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan, terutama pada GTK yang madrasahnya libur di hari Jumat.


Cara Set Hari Sekolah di EMIS


Mengatur hari sekolah, hari masuk sekolah atau libur madrasah di EMIS 4.0 dapat dilakukan dengan menggunakan akun Staf Lembaga atau operator madrasah.


Langkah-langkahnya adalah

  1. Buka laman EMIS di emis.kemenag.go.id
  2. Log in sebagai Operator (Staf Madrasah)
  3. Setelah terbuka dasbord EMIS, klik kelompok menu "Info Lainnya"
  4. Klik submenu "Hari Sekolah"
  5. Terbuka pengaturan Hari Sekolah yang berisikan daftar hari mulai Senin - Minggu dengan tombol di masing-masing harinya. Tombol hijau menandakan hari masuk sedang tombol abu-abu hari libur.
  6. Geser tombol tersebut untuk mengubah dari hari masuk menjadi hari libur 

Cara Set Hari Masuk Sekolah di Emis

Dengan adanya fitur set Hari Sekolah di EMIS ini kini madrasah yang libur di selain hari Minggu dapat menseting hari masuknya sesuai dengan realitas di madrasah.

16 Feb 2025

Optimasi, PPG Daljab Angkatan I Hanya untuk Guru Agama

Optimasi, PPG Daljab Angkatan I Hanya untuk Guru Agama

Dalam rangka optimalisasi pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan (Daljab), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama memutuskan PPG Daljab Angkatan I Tahun 2025 hanya diperuntukkan bagi guru mata pelajaran agama.


Optimalisasi pemenuhan kuota PPG Daljab

Kebijakan Direktorat GTK Madrasah ini tertuang dalam surat Ditjen Pendis bernomor B-52/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/02/2025, tertanggal 14 Februari 2025. Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan dapat diunduh dari laman TTE Kemenag itu, berisikan informasi terkait dengan optimalisasi pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2025.


Salah satunya adalah kuota PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2025 hanya akan diperuntukkan bagi guru mata pelajaran agama saja. Sedangkan bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran umum, dan sebelumnya telah mendaftar PPG akan diikutsertakan pada pelaksanaan PPG Daljab Angkatan II.


Hal ini, masih menurut surat tersebut, disebabkan adanya penyesuaian jadwal PPG Daljab Guru Madrasah mata pelajaran umum dengan pelaksanaan PPG Daljab di Kemendikdasmen. Ada pun perkiran PPG bagi guru mapel umum ini dijadwalkan berlangsung pada April–Mei 2025.


Poin berikutnya dalam surat yang diperoleh Ayo Madrasah tersebut terkait dengan Guru madrasah yang telah mendaftar pada Angkatan I namun masih berstatus revisi dapat mengunggah ulang berkas Pakta Integritas dan Surat Keterangan Sehat melalui menu Pengajuan PPG yang ada di EMIS masing-masing PTK.


Sedang untuk Guru madrasah mata pelajaran agama yang telah lulus seleksi akademik pada rentang waktu 2018–2024, namun belum mendapatkan panggilan untuk mendaftar pada 1–7 Februari 2025, dipersilahkan untuk segera melakukan pendaftaran PPG Daljab pada 14–17 Februari 2025.


Surat selengkapnya dapat diunduh dan dibaca melalui tombol berikut


Dengan terbitnya surat optimalisasi pemenuhan kuota PPG Daljab Angkatan I Tahun 2025 yang hanya akan diperuntukkan bagi guru agama, ini tentunya guru madrasah yang mengampu pelajaran umum harus sedikit bersabar. Menunggu pelaksanaan PPG Daljab Angkatan II yang dijadwalkan akan berlangsung pada April–Mei 2025.

17 Jul 2024

Kalender Pendidikan 2024/2025 Kemenag Jawa Barat (Pdf Excel)

Kalender Pendidikan 2024/2025 Kemenag Jawa Barat (Pdf Excel)

Kalender Pendidikan 2024/2025 Kemenag Jawa Barat ini merupakan pedoman kalender pendidikan (kaldik) untuk madrasah di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Tahun Ajaran 2024/2025.


Pedoman kalender pendidikan dalam bentuk file Pdf merupakan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 441 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2024.2025.


Kalender Pendidikan 2024/2025 Kemenag Jawa Barat

Selain file Pdf, Ayo Madrasah pun menyalin dalam file berformat Microsoft Excel, khusus di bagian lampiran Kalender Pendidikan. Tersedianya file Pdf fan Excel ini untuk memudahkan bagi madrasah di Jawa Barat dalam mengembangkan kalender pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.


Penetapan kalender pendidikan madrasah Jawa Barat ini juga merupakan amanat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Kemenag Tahun Ajaran 2024/2025.


Baca: Kalender Pendidikan 2024/2025 Kemenag Jawa Timur


Tanggal Penting pada Kaldik Jawa Barat Semester Gasal


Pada semester gasal tahun ajaran 2024/2025, kaldik Kemenag Jawa Barat ini memuat daftar tanggal penting yang diantaranya adalah:

  • 15 Juli 2024 : Hari pertama masuk sekolah
  • 15 - 20 Juli 2024 : Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA)
  • 7 Juli 2024 : Libur Tahun Baru Islam 1446 H
  • 17 Agustus 2024 : Libur hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 19 - 22 Agustus 2024 : Pelaksanaan Asessmen Nasional MA
  • 9 - 1 2 September 2024 : Pelaksanaan Asessmen Nasional MTs
  • 16 September 2024 : Libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 2 8 - 3 1 Oktober 2024 : Pelaksanaan Asesmen Nasional MI Tahap I
  • 4 - 7 November 2024 : Pelaksanaan Asesmen Nasional MI Tahap II Rentang Penilaian Akhir Semester
  • 18 November - 07 : Desember 2024 Gasal/Asesmen Sumatif
  • 20 Desember 2024 : Tanggal Penetapan Rapor Semester 1
  • 20 atau 21 Desember 2024 : Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 25 Desember 2024 : Libur hari Natal
  • 26 Desember 2024 : Cuti bersama Hari Natal
  • 23 Desember - 31 Desember 2024 : Libur Pembelajaran Semester Gasal


Tanggal Penting pada Kaldik Jawa Barat Semester Genap


Sedang untuk semester genap, tanggal-tanggal penting yang tercatat dalam kalender pendidikan madrasah Kanwil Kemenag Jawa Barat, terdiri atas:

  • 1 Januari 2025 : Libur Tahun Baru Masehi
  • 02 Januari 2025 : Hari pertama masuk sekolah
  • 03 Januari 2025 : Hari Amal Bhakti Kementerian Agama
  • 27 Januari 2025 : Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari 2025 : Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret 2025 : Hari Raya Nyepi
  • 28 Februari - 2 Maret 2025 : Prakiraan Libur awal Ramadan 1446 H (Menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 03 Maret - 17 Mei 2025 : Rentang Waktu Asesmen Madrasah
  • 31 Maret 2025 : Hari raya Idul Fitri 1446 H (Menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 24 Maret - 7 April 2025 : Prakiraan libur hari raya Idul Fitri 1446 H (Menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 1 Mei 2025 : Libur hari Buruh
  • Mei 2025 : Prakiraan Penetapan Kelulusan MA (Menyesuaikan Juknis)
  • 12 Mei 2025 : Libur hari Raya Waisak 2569
  • 26 Mei - 14 Juni 2025 : Prakiraan Rentang Waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran
  • 29 Mei 2025 : Libur wafat Isa Almasih
  • 1 Juni 2025 : Libur hari lahir Pancasila
  • 7 Juni 2025 : Prakiraan hari raya Idul Adha 1446 H
  • Juni 2025 : Prakiraan Penetapan Kelulusan MTs dan MI (Menyesuaikan Juknis)
  • 20 atau 21 Juni 2025 : Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 23 Juni - 3 Juli 2025 : Libur Pembelajaran Akhir Tahun Ajaran.


Download Kalender Pendidikan Kemenag Jawa Barat 2024/2025


Lampiran Kalender Pendidikan Madrasah Jawa Barat 2024/2025 adalah sebafai berikut.

Kalender Pendidikan 2024/2025 Kemenag Jawa Barat

Adapun Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 441 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2024.2025 beserta lampirannya, baik file Pdf maupun Excel dapat diunduh melalui tombol download di bawah.


Bagi RA dan Madrasah di provinsi Jawa Barat tentunya harus menggunakan pedoman kalender pendidikan Kemenag Jawa Barat 2024/2025 ini untuk menyusun kaldik di madrasah masing-masing.