Salah satu yang harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan perbaikan data dan dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapatkan piagam NPSN.
Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.
Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan
Untuk melakukan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Persiapan
Sebalum melakukan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
- SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
- Data Identitas madrasah yang meliputi desa dan alamat
- Data dokumen madrasah yang meliputi:
- Nomor SK Operasional
- Tanggal SK Operasional
- Nomor SK Pendirian
- Tanggal SK Pendirian
Login ke VervalSP
Yang pertama harus dilakukan adalah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah memiliki akun.
Cara untuk login adalah sebagai berikut:
2. Pilih menu "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih menu "e-Verval SP"
Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional
- Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
- Nomor SK Operasional
- Tanggal SK Operasional
- Nomor SK Pendirian
- Tanggal SK Pendirian
- Klik menu "Browse"
- Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
- Klik "Simpan"
Cek Hasil VervalSP
- Masuk ke situs
- http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
- Klik menu "Dokumen dan Perijinan"
- Berikut adalah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
MAN 3 MARABAHAN SUDAH BERUBAH NAMA SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 671 TAHUN 2016 TERTANGGAL 17 NOVEMBER 2016 DENGAN PENATAPAN NAMA MADRASAH YAITU MAN 3 BARITO KUALA, DEMIKIAN PEMBERIHUAN DARI KAMI ATAS NAMA KEPALA MADRASAH, Drs. Rustam Eff, M.Pd.I
BalasHapusAssalamu'alaikum Gan, mohon solusinya. ketika saya klik perbaikan data kenapa selalu kembali ke halaman login kemdikbud.
BalasHapushelow ibu tolong siapkan data sekolah yg mau di input
BalasHapusKlo isi data kontak referensi nya kosong gimana cara nya karena tidak ada di langkah2 di atas
BalasHapusapa sebab gagal upload
BalasHapusSudah perbaikan data,, kenapa data tidak ditemukan.??
BalasHapusmalam kak kalo sdh daftar pada sdm data dan sudah didetujui admin lalu tidak bisa masuk untuk vervalsp masalah atau kendala apa itu kak butuh solusi secepatnya...mksh banyak n TYM
BalasHapus