Tidak sedikit operator madrasah yang mengeluhkan proses dan tata cara sinkronisasi antar emis dan sispena agar DIA (Data Isian Akreditasi) dapat terisi semua. Memang banyak poin-poin DIA yang mengharuskan data antara sispena dan emis harus sinkron untuk dapat menjawab (mengisi) pilihan dalam poin DIA. Bahkan beberapa diantara poin DIA ada yang terisi otomatis berdasarkan dengan hasil sinkronisasi antara emis dan sispena. Jika emis madrasah belum diisi secara otomatis poin tersebut tidak dapat diselesaikan (diisi).
Bagian-bagian emis madrasah mana saja yang harus diisi agar bisa mengerjakan DIA, inilah yang kerap membuat pusing operator madrasah. Ditambah dengan proses sinkronisasi yang terkadang tidak berjalan dengan lancar.
1. Jenis Isian Poin DIA Sispena
Pengisian Data Isian Akreditasi dalam Sispena secara garis besar terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
- Jawaban terisi otomatis berdasarkan isian Emis
- Membutuhkan Sinkronisasi antara Emis - Sispena
- Tidak Membutuhkan Sinkronisasi
Yang pertama adalah poin-poin yang terisi otomatis berdasarkan isian emis yang telah disinkronkan dengan sispena. Pada poin-poin ini, nilai yang diperoleh akan keluar otomatis dan tidak dapat dirubah melalui sispena. Jika ingin melakukan perubahan harus melalui akun emis madrasah masing-masing.
Contoh poin-poin yang terisi otomatis berdasarkan isian emis seperti instrumen Standar Pendidik dan Tendik (untuk SD dan MI) nomor 39 tentang kualifikasi pendidikan PTK dan nomor 40 tentang kepemilikian sertifikat pendidik.
Kedua adalah poin-poin instrumen yang membutuhkan sinkronisasi data dari emis agar instrumen tersebut dapat dijawab. Baik poin yang sama sekali tidak bisa dijawab ketika proses sinkronisasi belum sukses ataupun bisa dijawab tetapi hasilnya tidak bisa maksimal (tidak bisa mendapat poin A) jika sinkronisasi belum sukses.
Untuk jenjang SD dan MI, jenis ini cukup banyak. Yang meliputi instrumen nomor 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 (Standar Isi), 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 27, dan 31 (Standar Proses), 36 (Standar Kompetensi Lulusan), 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 52, dan 53 (Standar Pendidik dan Tendik), 55, 57, 62, 63, 73, dan 96 (Standar Sarana Prasarana), 96 (Standar Pembiayaan), 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116. dan 119 (Standar Penilaian Pendidikan).
Yang ketiga adalah poin-poin yang ketika mengerjakan DIA Sispena tidak membutuhkan sinkronisasi antara Emis dengan Sispena. Poin-poin instrumen ini bisa langsung dijawab tanpa harus sinkron dengan emis.
Baca Juga:
2. Cara Mengisi Emis Agar Sinkron Sispena
Dari poin-poin instrumen dalam DIA Sispena yang harus sinkron dengan Sispena sebagaimana tersebut di atas, seorang operator harus melakukan entri data di Emis agar instrumen akreditasi dapat diisi.
Yang kerap menjadi sumber kebingunan adalah pada bagian mana emis harus diisi agar datanya muncul dan sinkron dengan sispena?
Secara garis besar, cara mengisi emis agar sinkron Sispena atau data emis yang dibutuhkan dalam sinkronisasi adalah:
- Data Jumlah Siswa, Kelas, dan Rombel
- Daftar Mata Pelajaran
- Daftar Pendidik dan Tendik (PTK)
- Daftar Ruangan dan ukurannya
- Luas tanah
- Daftar perlengkapan peruangan
3. Data Jumlah Siswa, Kelas, dan Rombel
Setelah mengisi Data Rombongan Belajar secara lengkap (termasuk menambahkan rombel, jika belum), lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> Pemutakhiran Data >> Siswa >> Ambil Data Dapodik / Emis.
Poin-poin instrumen dalam DIA yang terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:
- Untuk SD/MI : Poin Nomor 5, 11, 12, 14, 15, 16, 36, 55, 57, 63, 73, 108, dan 109
4. Daftar Mata Pelajaran
Poin-poin instrumen dalam DIA yang terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:
- Untuk SD/MI : Poin Nomor 11, 12, 15, 16, 36, 108, dan 109
5. Daftar Pendidik dan Tendik (PTK)
- Untuk mengisi kolom "Mata Pelajaran yang Diampu" buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Status Keaktifan >> Jenis Guru (Pilih Guru Kelas, Guru Mapel, atau Guru BK) >> Simpan. Pastikan Status Keaktifan sudah Aktif dan Status Tempat Tugas terisi Satminkal.
- Untuk mengisi kolom "Nomor Sertifikat" seharusnya di menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Informasi Sertifikasi. Namun hingga artikel ini ditulis, ternyata untuk pengisiannya menggunakan data Nomor Ijazah. Sehingga untuk mengisi kolom tersebut yang harus dilakukan adalah masuk ke Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Kualifikasi Pendidikan >> Pilih pilihan Pada kolom Pendidikan Terakhir >> Klik Tombol Tambah Data >> Tambahkan (isi) Riwayat Pendidikan Formal (cukup pendidikan yang terakhir) secara lengkap, terutama No. Ijazah/Sertifikat. Isian Emis pada "No. Ijazah" akan mengisi kolom Nomor Sertifikat di Sispena dan isian Emis "Jenjang" akan mengisi kolom Pendidikan terakhir di Sispena. Terkait dengan upload Ijazah diabaikan dulu tidak masalah.
- Untuk mengisi kolom "Jenis PTK", buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Pendidik >> Klik Tambah Data pada bagian Satminkal >> Isikan kolom yang tersedia >> Simpan. Khusus untuk Tenaga kependidikan buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Tenaga Kependidikan >> Jenis Tugas Utama >> Simpan.
- Untuk mengisi kolom "Pendidikan Terakhir", lihat poin 2 di atas.
6. Sarana Prasarana
- Luas Tanah diisi dari Emis pada menu Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Kepemilikan Tanah. Saat artikel ini ditulis, yang dibaca oleh Sispena hanya tanah dengan status Milik Sendiri.
- Luas Lantai Bangunan masih membaca data dari Luas Tanah bukan Luas Bangunan pada emis
- Jenis Prasarana berdasarkan isian emis pada Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan. Pada DIA ruangan dengan kondisi selain Baik akan dianggap Tidak Ada.
- Data Ruang Kelas, Ukuran, dan Sarana diambil dari data Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan.
Pada bagian sarana sispena tidak bisa singkron emis?
BalasHapusBetulll, pdhal data di emus sdah terisi lebgkap kap kap...!!
Hapusdi data isian akreditasi (8 standard) nama kepala tidak muncul
BalasHapusapakah memang demikian ato saya salah dalam pengerjaan/input data?
makasih
Dalam DIA tdk membutuhkan nama Kepala Madrasah. Yg dibutuhkan hanya nama guru kelas, guru mapel, dan BK. Kecuali kalau Kamad juga mengajar sebagai guru mapel/BK dengan konsekwensi harus ikut juga melengkapi administrasi sebagai guru (mulai silabus, rpp, dan adm lainnya).
HapusDan sesuai regulasi terbaru, Kamad bukan lagi "guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala" tetapi sdh sebagai manager di madrasah yang boleh ikut mengajar jika dibutuhkan. Boleh ikut mengajar berarti tidak mengajar juga tidak apa-apa.
hadir bang....
BalasHapusKnapa guru bk d emis tdak muncul? Pdahal di emis sdah terisi
BalasHapusKenapa nommor sertifikasi tidak tertarik ya?
BalasHapusTerimah kasi banyak mas :)
BalasHapusminta solusi bos, saya punya tida muncul tombol "simpan dan selesai" pada isian DIA. padahal saya sudah isi semua
BalasHapusLUAS LAHAN TIDAK BERUBAH
BalasHapusmohon Solusi luas lahan data luas lantai bangunan tidak muncul di sispena
BalasHapus