Cara melakukan verifikasi, validasi, dan pengelolaan bantuan Kuota Data Internet untuk siswa Madrasah melalui aplikasi e-Ponsel Madrasah. Setelah sempat menimbukjan berbagai spekulasi tentang mekanisme dan prosedur untuk mendapatkan bantuan kuota data internet, akhirnya pada 23 Oktober 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah memberikan kepastian aplikasi yang digunakan dalam mengelola bantuan kuota data internet untuk siswa Madrasah.
Aplikasi tersebut adalah Portal e-Ponsel Madrasah yang dapat diakases melalui alamat https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/
Sebelumnya pernah diluncurkan juga aplikasi serupa dengan laman http://emisdep.kemenag.go.id/e-ponsel/. Tetapi fungsinya terbatas pada tahap verifikasi dan validasi sehingga akhirnya tidak jadi digunakan.
Pengelolaan Aplikasi e-Ponsel Madrasah
Sesuai surat edaran Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-2391.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2020, siswa Madrasah akan diberikan bantuan kuota data internet. Ini untuk menyukseskan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang terpaksa harus dilakukan mengingat belum berakhirnya pandemi Covid-19. Sehingga anak-anak madrasah tetap dapat belajar meski dalam pandemi Covid-19.
Masing-masing siswa akan memperoleh kuota data internet sebesar 20 GB (setara dengan Rp. 20.000) untuk siswa RA dan 35 GB (Rp. 35.000) untuk siswa MI, MTs, dan MA. Bantuan akan diberikan sekaligus untuk jangka waktu 3 bulan.
Untuk memperoleh bantuan kuota data internet, tiap madrasah harus melakukan verifikasi dan validasi nomor telpon siswa melalui aplikasi Portal e-Ponsel Madrasah.
Untuk melakukan pengelolaan bantuan kuota data internet bagi siswa Madrasah, tiap madrasah harus menggunakan aplikasi yang dirilis oleh Direktorat KSKK Madrasah. Aplikasi ini dinamakan e-Ponsel Madrasah yang dapat diakses melalui alamat https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel.
Dalam mengelola, ada tiga tahapan yang harus dilakukan, yaitu:
- Registrasi akun madrasah untuk mendapatkan akses ke layanan.
- Mengisi (Verifikasi dan Validasi) nomor telpon siswa ke dalam aplikasi
- Pengelolaan bantuan (penerimaan bantuan, pembayaran tagihan, dan pelaporan)
Registrasi Akun Madrasah
- Buka portal e-Ponsel Madrasah di alamat https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/
- Klik menu "LOGIN" di pojok kanan atas
- Klik tombol "BUAT AKUN"
- Atau bisa langsung menggunakan tautan https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/login/register
- Terbuka halaman pembuatan akun, masukkan NSM (Nomor Statistik Madrasah) di kolom yang tersedia
- Klik tombol "TARIK DATA MADRASAH"
- Muncul Nama Madrasah
- Ketikkan password yang diinginkan di kolom Password dan Konformasi Password
- Klik tombol "LAKUKAN PEMBUATAN AKUN"
Verifikasi dan Validasi Nomor Telpon Siswa
- Klik menu "Daftar Nomor Siswa" di sidebar sebelah kiri
- Muncul Dashboard Pengajuan Kuota Siswa
- Pengisian nomor telpon siswa dapat dilakukan secara manual (satu persatu) dengan mengklik tombol "+Form Siswa" atau menggunakan template excel yang disediakan "Import Siswa"
- Template dapat diunduh dan diunggah (setelah diisi) di menu Import Data Siswa yang dapat ditampilkan dengan mengklik tombol "Import Siswa"
- Setelah selesai terinput semua, silakan upload Surat Pertanggungjawaban Madrasah (SPTJM) di menu "Upload SPTJM"
- Nomor telpon yang diisikan bebas dari provider yang tersedia
- Jika belum memiliki nomor telpon, dapat mengisi pengajuan nomor perdana baru
- Nomor telpon yang diisikan adalah nomor telpon yang telah diregistrasi dan digunakan oleh siswa