27 Okt 2020

Cara Mengelola Bantuan Kuota Internet di e-Ponsel Madrasah

Cara melakukan verifikasi, validasi, dan pengelolaan bantuan Kuota Data Internet untuk siswa Madrasah melalui aplikasi e-Ponsel Madrasah. Setelah sempat menimbukjan berbagai spekulasi tentang mekanisme dan prosedur untuk mendapatkan bantuan kuota data internet, akhirnya pada 23 Oktober 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah memberikan kepastian aplikasi yang digunakan dalam mengelola bantuan kuota data internet untuk siswa Madrasah


Aplikasi tersebut adalah Portal e-Ponsel Madrasah yang dapat diakases melalui alamat https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/


e-Ponsel Madrasah

Sebelumnya pernah diluncurkan juga aplikasi serupa dengan laman http://emisdep.kemenag.go.id/e-ponsel/. Tetapi fungsinya terbatas pada tahap verifikasi dan validasi sehingga akhirnya tidak jadi digunakan.


Pengelolaan Aplikasi e-Ponsel Madrasah


Sesuai surat edaran Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-2391.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2020, siswa Madrasah akan diberikan bantuan kuota data internet. Ini untuk menyukseskan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang terpaksa harus dilakukan mengingat belum berakhirnya pandemi Covid-19. Sehingga anak-anak madrasah tetap dapat belajar meski dalam pandemi Covid-19.


Masing-masing siswa akan memperoleh kuota data internet sebesar 20 GB (setara dengan Rp. 20.000) untuk siswa RA dan 35 GB (Rp. 35.000) untuk siswa MI, MTs, dan MA. Bantuan akan diberikan sekaligus untuk jangka waktu 3 bulan.


Untuk memperoleh bantuan kuota data internet, tiap madrasah harus melakukan verifikasi dan validasi nomor telpon siswa melalui aplikasi Portal e-Ponsel Madrasah.


Untuk melakukan pengelolaan bantuan kuota data internet bagi siswa Madrasah, tiap madrasah harus menggunakan aplikasi yang dirilis oleh Direktorat KSKK Madrasah. Aplikasi ini dinamakan e-Ponsel Madrasah yang dapat diakses melalui alamat https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel.


Dalam mengelola, ada tiga tahapan yang harus dilakukan, yaitu:

  1. Registrasi akun madrasah untuk mendapatkan akses ke layanan. 
  2. Mengisi (Verifikasi dan Validasi) nomor telpon siswa ke dalam aplikasi
  3. Pengelolaan bantuan (penerimaan bantuan, pembayaran tagihan, dan pelaporan)

Mari kita bahas satu persatu.

Registrasi Akun Madrasah


Untuk dapat menggunakan portal e-Ponsel Madrasah, tiap madrasah harus melakukan registrasi. Caranya cukup mudah dan cepat.

Langkah-langkah registrasi akun madrasah untuk mengelola bantuan kuota data internet siswa adalah sebagai berikut:
  1. Buka portal e-Ponsel Madrasah di alamat https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/
  2. Klik menu "LOGIN" di pojok kanan atas
  3. Klik tombol "BUAT AKUN"
  4. Atau bisa langsung menggunakan tautan https://appmadrasah.kemenag.go.id/e-ponsel/login/register
  5. Terbuka halaman pembuatan akun, masukkan NSM (Nomor Statistik Madrasah) di kolom yang tersedia
  6. Klik tombol "TARIK DATA MADRASAH"
  7. Muncul Nama Madrasah
  8. Ketikkan password yang diinginkan di kolom Password dan Konformasi Password
  9. Klik tombol "LAKUKAN PEMBUATAN AKUN"

Laman Registrasi e-Ponsel


Sistem akan melakukan generating. Tunggu beberapa saat hingga halaman dialihkan ke Dashboard e-Ponsel Madrasah.

Setelah berhasil masuk dashboard jangan lupa untuk memperbarui data di menu "Profil Madrasah".

Dashboard e-Ponsel Madrasah


Verifikasi dan Validasi Nomor Telpon Siswa


Setelah berhasil melakukan registrasi akun madrasah di aplikasi e-Ponsel Madrasah, sekarang saatnya melakukan verifikasi dan verifikasi nomor telpon siswa.

Jika belum login, silakan login dahulu dengan mengklik menu "LOGIN" >> MASUK APLIKASI. Masukkan NSM dan Password lalu klik "MASUK"

Langkah-langkah untuk verval nomor telpon siswa adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Daftar Nomor Siswa" di sidebar sebelah kiri
  2. Muncul Dashboard Pengajuan Kuota Siswa
  3. Pengisian nomor telpon siswa dapat dilakukan secara manual (satu persatu) dengan mengklik tombol "+Form Siswa" atau menggunakan template excel yang disediakan "Import Siswa"
  4. Template dapat diunduh dan diunggah (setelah diisi) di menu Import Data Siswa yang dapat ditampilkan dengan mengklik tombol "Import Siswa"
  5. Setelah selesai terinput semua, silakan upload Surat Pertanggungjawaban Madrasah (SPTJM) di menu "Upload SPTJM"

Pada template yang dibagikan sudah dilengkapi dengan petunjuk pengisian untuk setiap kolom yang tersedia.

Template SPTJM dapat diunduh di menu Upload SPTJM. Pastikan ketika mengupload SPTJM data siswa yang dimasukkan sudah benar.

Yang perlu diperhatikan dalam pengisian nomor telpon siswa ini antara lain:
  1. Nomor telpon yang diisikan bebas dari provider yang tersedia
  2. Jika belum memiliki nomor telpon, dapat mengisi pengajuan nomor perdana baru
  3. Nomor telpon yang diisikan adalah nomor telpon yang telah diregistrasi dan digunakan oleh siswa

Direktorat KSKK akan melakukan verifikasi dan validasi atas nomor yang diisikan dalam sistem. Juga akan ditetapkan jumlah nominal dana yang akan diterima oleh madrasah. Jumlah ini sesuai dengan ketentuan bantuan dimana siswa Raudlatul Athfal akan menerima bantuan sebesar Rp. 20.000 untuk kuota data 20 GB dan siswa MI, MTs, dan MA sebesar Rp. 35.000 untuk data 35 GB.

Cut off pertama verifikasi dan validasi Ponsel Siswa Madrasah akan dilakukan by sistem pada tanggal 31 Oktober 2020. Sehingga pastikan semua nomor siswa telah terinput sebelum tanggal tersebut.


Pengelolaan Bantuan Kuota Data Internet Siswa


Setelah nomor telpon siswa dan SPTJM diverifikasi oleh Tim Pusat, anggaran akan dikirimkan ke Madrasah sesuai dengan jumlah siswa yang diajukan.

Madrasah akan mendapatkan tagihan dari Operator Seluler melalui Aplikasi e-ponsel. Madrasah tinggal mengalokasikan anggaran yang diberikan tersebut untuk pembayaran secara mandiri. Jumlah tagihan dapat dilihat dan dibayarkan melalui menu "Info Tagihan" dan "Laporan Pembayaran".

Termasuk untuk mengupload bukti pembayaran yang kemudian kembali akan diverifikasi oleh Pusat.

Informasi terkait anggaran yang diberikan dengan tagihan yang didapatkan dapat dilihat melalui menu "Balancing Akun".

Balancing e-Ponsel Madrasah


Jika pada akhir tahun anggaran yang diberikan oleh Pusat masih tersisa, Anda wajib mengembalikan anggaran tersebut ke Negara.

Demikianlah cara pengelolaan bantuan kuota internet siswa melalui aplikasi e-Ponsel Madrasah.

Add Comments


EmoticonEmoticon