Kenaikan Dana BOS Madrasah Tahun 2020, yang sebelumnya sempat dibatalkan, akan segera dicairkan bulan ini. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, nominal BOS Madrasah mengalami kenaikan Rp 100 ribu persiswa. Kemudian kenaikan tersebut dibatalkan, meskipun akhirnya kemudian kembali kembali ke ketetapan semula, tetap naik.
Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari laman Kemenag.go.id, Kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 akan segera cair dalam dua pekan ke depan.
"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan. Senin depan finalisasi penetapa data alokasi," ucap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, melansir laman Kemenag, Sabtu (7/11/2020).
BOS Naik Lalu Batal Naik
Sebagaimana pernah diberitakan Ayo Madrasah sebelumnya, pada tahun anggaran 2020, Kementerian Agama menaikkan nominal BOP RA dan BOS Madrasah. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Baca: Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2020
Untuk BOP RA mengalami kenaikan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu persiswa pertahun. Pun untuk madrasah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 100 persiswa. BOS MI mengalami kenaikan dari semula Rp 800 ribu menjadi Rp 900 ribu persiswa pertahun. BOS MTs, naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1.100.000, dan BOS MA dari Rp.1.400.000 menjadi Rp.1.500.000 persiswa pertahun.
Namun seiring dengan semakin merebaknya pandemi Covid-19, pada awal Juni 2020 Kemenag melakukan pembatalan kenaikan dana BOP RA dan BOS Madrasah tersebut.
Terbitlah SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 2971 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Regulasi tersebut merevisi kenaikan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2020. Sehingga nominal yang diterima kembali lagi seperti pada tahun sebelumnya yakni Rp 300 ribu untuk RA, Rp 800 ribu (MI), Rp. 1 juta (MTs), dan Rp 1,4 juta (MA). Baca: Perubahan Ke-1 & Ke-2 Juknis BOS Madrasah & BOP RA 2020
Dan akhirnya, dana BOP RA dan BOS Madrasah pun dicairkan berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 2971 Tahun 2020. Dimana nominal dana yang diterima tetap seperti pada pencairan pada tahun sebelumnya, 2019. Alias batal naik.
Baca Juga:
- Tanya Jawab (Q&A) Permasalahan BOS BA-BUN (Tambahan) 2020
- Panduan Mengisi Aplikasi BOS Kemenag untuk Pengajuan BOS BA-BUN
- Juknis BOS Tambahan Madrasah (BA-BUN) 2020
BOS Kembali Naik dan Segera Cair
Awal September 2020, di depan Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, Fahrur Razi berjanji akan mengembalikan dana BOS sesuai dengan nominal sebagaimana keputusan awal.
Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari Detik.com, Fachrul Razi menegaskan keputusan pemotongan dana BOS Madrasah akan dibatalkan. Kemenag akan mengambil langkah untuk mengembalikan dana BOS tersebut.