16 Mar 2021

Cara Konfirmasi Data di Emis 4.0

Cara konfirmasi data di Emis 4.0 sebenarnya cukup mudah. Namun karena ini merupakan hal baru, Ayo Madrasah akan menguraikan langkah-langkah cara melakukan konfirmasi data kelembagaan di Emis 4.0. Tentunya, dengan penambahan beberapa hal yang harus dicermati dan dilaksanakan agar tahapan konfirmasi data ini berhasil memberikan data yang lengkap dan valid.


Sebagaimana dilansir Ayo Madrasah sebelumnya, berdasarkan surat Dirjen Pendis Nomor B-602/DJ.I/Set.I/OT.01.3/03/2021 tertanggal 1 Maret 2021 dengan perihal Pengantar Perbaikan dan Konfirmasi Data lembaga Madrasah Tahun 2021, tiap madrasah memulai update data kelembagaan di Emis Baru. Surat ini dipertegas dengan surat bernomor B-636/DJ.I/OT.01.3/03/2021 tertanggal 4 Maret 2021.


Dalam proses updating data tersebut, terdapat tiga hal utama yang harus dilakukan. Pertama adalah melakukan registrasi akun Emis Kepala Lembaga. Kedua, melakukan pemutakhiran data kelembagaan (profil lembaga) dan data alamat dan lahan lembaga. Ketiga, melakukan konfirmasi data.


Konfirmasi Data Emis 4.0


Tahapan-tahapan dalam melakukan updating data tersebut pernah dibahas tuntas Ayo Madrasah dalam artikel Yang Harus Dilakukan Pada Update Data Lembaga di Emis Madrasah


Yang Harus Dilakukan Sebelum Konfirmasi Data


Sebelum sampai ke tahap konfirmasi data kelembagaan, pastikan beberapa hal berikut ini:


Pertama, Akun Kepala Madrasah sudah berhasil diregistrasi dan aktif. 


Ini sangat penting karena nantinya dalam setiap perubahan data yang dilakukan oleh operator (User lembaga) harus diajukan ke Kepala Madrasah dan disetujui Kepala Madrasah, sebelum diajukan ke admin Emis Kabupaten/Kota. 


Jadi tanpa akun Kepala Lembaga maka bisa dipastikan proses pemutakhiran data tidak akan bisa dilakukan.


Jika terkendala dengan proses registrasi akun Kepala Lembaga, silakan baca : 9 Kasus & Solusi Gagal Registrasi Akun Emis Kamad


Kedua, Telah Melakukan Update, Ajuan, dan Disetujui


Operator madrasah dengan menggunakan akun User Lembaga melakukan perbaikan data profil lembaga dan lahan madrasah. Data yang kosong ataupun salah bisa dilakukan pembetulan.


Berbeda dengan Emis sebelumnya, khusus untuk pemutakhiran data profil lembaga, perubahan data yang dilakukan oleh operator emis harus mendapat persetujuan secara berjenjang dari Kepala Lembaga (Kamad) dan Admin Emis Kab/Kota.


Sehingga setelah melakukan perbaikan data, operator harus mengklik menu "Kirim Permintaan Persetujuan" dan mengajukan perubahan tersebut ke Kepala Lembaga. Kepala lembaga, dengan menggunakan akunnya, melakukan pengecekan dan jika benar akan melakukan persetujuan. Tahap selanjutnya adalah ajuan perubahan tersebut terkirim ke Admin Kab/Kota untuk diverifikasi dan disetujui.


Persetujaun dari Admin Emis Kab/Kota, dapat dicek melalui "Daftar Persetujuan" di menu "Kirim Permintaan Data" atau bisa dicek langsung dengan data yang telah mengalami perubahan sesuai dengan editan yang dilakukan.


Jika data profil telah disetujui Admin Emis Kab/Kota dan data alamat dan lahan madrasah juga telah dimutakhirkan, langkah berikutnya adalah melakukan Konfirmasi Data Kelembagaan.


Cara Melakukan Konfirmasi Data Emis


Konfirmasi data dilakukan dengan menggunakan akun User Lembaga (operator).


Buka laman emis baru yang beralamat di https://emis.kemenag.go.id, lalu login lah dengan menggunakan email dan password operator (User Lembaga).

Langkah-langkah selanjutnya, adalah:

  1. Setelah terbuka dashboard Emis 4.0, klik menu "Konfirmasi"
  2. Klik submenu "Kelembagaan"
  3. Cek sekali lagi semua data yang ditampilkan, apakah sudah benar, ada yang salah, atau ada yang kosong.
  4. Klik kotak di depan pernyataan operator hingga tercentang biru
  5. Klik tombol "Konfirmasi Data Lembaga"

Cara Konfirmasi Data Emis 4.0


Jika proses konfirmasi berhasil maka halaman Konfirmasi Kelembagaan akan merefresh dan tampil tulisan "Data Telah Dikonfirmasi" tepat di atas nama lembaga.


Setelah melaksanakan konfirmasi data kelembagaan maka data kelembagaan (profil, alamat, dan lahan madrasah) akan dikunci dan tidak bisa diedit kembali. Sehingga pastikan sebelum melakukan konfirmasi kesemua data telah benar.


Setelah Melakukan Konfirmasi Data Kelembagaan


Setelah melakukan konfirmasi data kelembagaan berarti pemutakhiran data kelembagaan telah selesai. Tetapi bukan berarti update Emis semester ini telah rampung.


Lalu apa yang dilakukan selanjutnya?


Setelah berhasil melakukan Konfirmasi Data di emis 4.0, ditunggu saja info selanjutnya apa yang harus dilakukan bersama dengan Emis 4.0 ini.

2 komentar

  1. data sudah lengkap,tapi konfirmasinya belum aktif

    BalasHapus
  2. Bagaimana tidak ada permohonan pembuatan aktivasi akun di kemenag

    BalasHapus


EmoticonEmoticon