Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 ini hanya akan diikuti oleh siswa kelas 5 dari 50% Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ada di Indonesia. Demikian salah satu poin dalam dokumen presentasi Rapat Koordinasi Nasional AKMI yang digelar Direktorat KSKK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag di Bandung pada 8-10 September 2021.
Sebelumnya, Dirjen Pendid Kemenag telah menerbitkan surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I. Dalam surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 yang menyertakan link daftar madrasah pelaksana AKMI tersebut ternyata tidak semua madrasah menjadi pelaksana AKMI Tahun 2021. Daftar hanya memuat sebagian Madrasah Ibtidaiyah, bahkan tanpa menyertakan jenjang setelahnya, MTs dan MA.
Tidak heran jika kemudian menimbulkan beragam pertanyaan. Kenapa hanya jenjang Madrasah Ibtidaiyah saja? Apakah jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tidak menyelenggarakan AKMI? MI yang tidak termuat dalam daftar akankah mengikuti AKMI Tahap berikutnya dan kapan tahap berikutnya?
Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI
50% MI Sisanya, Beserta MTs dan MA Kapan?
Berdasar dokumen di atas, terjawab bahwa pada penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia di tahun 2021 hanya akan diikuti oleh 50 persen dari seluruh Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia. Baca: Jumlah Madrasah di Indonesia.
Daftar Madrasah Ibtidaiyah yang akan menyelenggaran AKMI di tahun 2021 ini adalah sebagaimana daftar di bawah ini.
Untuk mengunduh, klik "File >> Download >> Type File"
Madrasah pelaksana AKMI tersebut adalah madrasah baik negeri maupun swasta yang telah memiliki ijin operasional, memiliki NPSN yang valid, dan terdaftar dalam pangkalan data Emis.
Lalu pertanyaan lainnya, 50% MI lainnya beserta jenjang MTs dan MA apakah akan melaksanakan AKMI juga? Kalau iya, kapan?
Masih berdasar dokumen yang diterima Ayo Madrasah, 50% MI lainnya bersama dengan jenjang MTs dan MA akan melaksanakan AKMI di tahun 2022.
Jadi untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dibagi menjadi dua kelompok. Separo MI melaksanakan AKMI di tahun 2021 dan separo lainnya akan melaksanakan di tahun 2022. Sedang untuk jenjang MTs dan MA akan menyelenggarakan AKMI di tahun 2022.
Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 direncanakan akan digelar mulai tanggal 20 Oktober hingga 6 November 2021. Dimana setiap siswa akan mengikuti asesmen selama dua hari berturut-turut dengan materi yang meliputi literasi membaca, literasi sains, literasi numerasi, dan survei karakter sosial budaya.
Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021
Syarat Peserta AKMI Tahun 2021
Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan. Jadi berbeda dengan ANBK yang hanya mengambil sampel, 30 siswa SD/MI dan 45 siswa sekolah menengah, pada AKMI semua siswa kelas 5 akan menjadi peserta.
Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi peserta AKMI ini tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:
- Terdaftar dalam Emis
- Memiliki NISN yang valid
- Masih aktif di Madrasah Ibtidaiyah
- Duduk di kelas 5 MI pada saat pelaksanaan AKMI
- Tidak memiliki hambatan bahasa, membaca, atau penglihatan
Bagi Madrasah Ibtidaiyah yang tahun 2021 sudah harus menggelar AKMI, silakan untuk mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Pun bagi madrasah yang baru akan mengikuti di tahun 2022 tidak ada salahnya jika melaksanakan persiapan mulai sekarang.
Ya... semoga informasi ini bisa membantu memberikan pencerahan..
BalasHapus