Persiapan gelaran Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) terus dilakukan. Kali ini Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menerbitkan Edaran perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I. Surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 dan diterbitkan pada 10 September 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Project Management Unit Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, madrasah yang menjadi pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) diwajibkan melakukan pengisian pendataan AKMI tahap I.
Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021
AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, dikutip dari Ayo Madrasah, merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah yang kemudian akan dijadikan alat ukur guna mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. AKMI sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter.
Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom Yusqi, yang dilansir Ayo Madrasah dari laman kemenag.go.id, AKMI 2021 akan mengukur tingkat literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah.
Untuk itu tidak mengherankan jika kemudian dikeluarkan Surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I.
Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI
Dalam surat itu setiap Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia memiliki tiga tugas awal. Ketiga tugas yang harus segera dilaksanakan kaitannya dalam persiapan penyelenggaraan AKMI 2021 antara lain:
1. Mengecek apakah termasuk sebagai Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi tempat pelaksanaan AKMI 2021. Untuk melihat dan mengecek, lihat daftar madrasah melalui link berikut: https://bit.ly/MadrasahAKMI2021
2. Bagi madrasah yang terdaftar sebagai pelaksana AKMI, sebagaimana daftar di nomor 1, untuk segera mengisi survei awal melalui link : https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas
Beberapa hal terkait pengisian survei ini antara lain:
- Survei awal ini untuk mencakup beberapa pendataan terkait jumlah siswa kelas 5 yang akan ikut sebagai peserta AKMI, lokasi madrasah, penggunaan elearning, jumlah komputer yang dapat digunakan, serta moda asesmen yang dipilih, online atau semionline. Selain itu juga isian terkait dengan Tim AKMI Madrasah yang terdiri atas pengawas, proktor, dan teknisi.
- Untuk mengakses laman survei, gunakan NSM masing-masing madrasah baik sebagai username ataupun password. Setelah berhasil login yang pertama kali, diharap untuk melakukan pergantian password. Pergantian password dapat dilakukan melalui menu "Perbaharui Akun".
- Survey awal dapat diisi melalui menu "Profil Madrasah", sedang isian terkait pengawas, proktor, dan teknisi madrasah dilakukan melalui menu "Pendataan"
3. Tim madrasah yang terdiri dari proktor, teknisi, dan pengawas silahkan melengkapi data terkait kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021. Pengisian dapat dilakukan melalui link https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/
Baca : Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021
Surat selengkapnya adalah sebagai berikut:
Tidak ada tanggal batas waktu pengisian pendataan dalam surat pemberitahuan dari Dirjen Pendis tersebut. Namun bisa jadi Kanwil Kemenag Provinsi atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan menerbitkan surat turunan yang dilengkapi batas akhir waktu pengisian pendataan AKMI. Meski demikian tidak ada salahnya untuk segera mempersiapkan segala sesuatu terkait pengisian Pendataan AKMI ini.
BLM IKUT TAHAP 1
BalasHapus