Tahun 2021 ini Kemenag kembali akan melakukan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) bagi guru madrasah. Pendaftaran AKGTK sendiri mulai dibuka tanggal 1 hingga 15 November 2021. Lalu, bagaimana cara melakukan pendaftaran AKGTK 2021?
Untuk dapat mengikuti AKGTK, terlebih dahulu guru madrasah yang memenuhi kriteria harus melakukan pendaftaran. Pendaftarannya dilakukan melalui layanan Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing. Cara mendaftar AKGTK 2021 sebenarnya tidak sulit, karena hanya membutuhkan beberapa langkah saja.
Siapa saja yang harus mendaftar AKGTK?
Sesuai dengan Lampiran Surat Dirjen Pendis Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021, guru yang harus mendaftar dan mengikuti AKGTK adalah Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Guru Mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan BK pada MTs. Juga guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Ekonomi, dan BK di MA. Selain itu adalah guru BK di MAK. Baca : Asesmen Kompetensi Guru & Tendik (AKGTK) Kemenag 2021
Selanjutnya adalah Kepala Madrasah baik jenjang MI, MTs, dan MA serta Pengawas Madrasah. Tentunya, belum pernah mengikuti AKG, AKK, ataupun AKP pada tahun 2020 silam.
Cara Mendaftar AKGTK di Simpatika
Bagi guru-guru sebagaiman disyaratkan di atas, dapat mengecek langsung apakah memenuhi persyaratan sebagai peserta AKTK atau tidak di layanan Simpatika pada akun amsing-masing. Pengecekan ini dapat dilakukan bersamaan dengan waktu pendaftaran.
Adapaun caranya adalah sebagai berikut:
- Login sebagai PTK pada layanan Simpatika di alamat http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih menu AKG
- Jika memenuhi persyaratan mengikuti AKGTK akan muncul tombol "Daftar AKG" sedang jika tidak termasuk dalam kriteria akan muncul tabel Status Validasi Persyaratan dengan status pada masing-masing kriteria.
- Jika memenuhi syarat, klik tombol Daftar AKG
- Muncul jendela Pendaftaran. Pilih Mata Pelajaran sesuai yang terdaftar di Simpatika kemudian pilih Lokasi AKG yang diinginkan. Jika sudah, klik Simpan.
- Data Ajuan tersimpan. pantau halaman tersebut untuk menunggu terbitnya Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta (S41) yang berisi Jadwal pelaksanaan AKGTK.
- Jika telah terbit, cetak S41 tersebut sebagai Surat Pengantar dan Kartu Peserta untuk dibawa ke lokasi AKGTK.