Bagi guru SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs sederajat yang terkendala dan belum mengisi Survei Lingkungan Belajar dihimbau untuk mengisi dan melengkapi jawaban survei. Akses untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar akan dibuka kembali pada tanggal 11-14 Oktober 2021.
Demikian disampaikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asrsmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui suratnya tertanggal 8 Oktober 2021. Surat bernomor 4818/H/PG.00.02/2021 perihal Pemberitahuan Pembukaan Kembali Akses Survei Lingkungan Belajar ini ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang SMK, SMA/MA, SMP/MTs Sederajat di Seluruh Indonesia.
Disampaikan melalui isi surat tersebut bahwa bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Baca Juga : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI
Karena itu, masih menurut isi surat, Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.
Hingga kini, Asesmen Nasional telah dilangsungkan untuk jenjang SMK, SMA/MA, SMP/MTs sederajat. Selain siswa sampel yang harus mengerjakan Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar, Kepala Sekolah dan Guru pun harus ikut mengisi Survei Lingkungan Belajar. Para pendidik ini mengerjakan Survei Lingkungan Belajar pada sesuai dengan jadwal pelaksanaan ANBK jenjangnya masing-masing.
Sebagaimana disebutkan dalam POS Asesmen Nasional, para Kepala Sekolah dan guru SMK mengisi survei Lingkungan Belajar pada 20 – 23 September 2021, dilanjut dengan jenjang SMA/MA pada 27 – 30 September 2021, dan jenjang SMP/MTs pada 4 – 7 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga : Daftar Pekerjaan Proktor Sebelum, Saat dan Paska Asesmen Nasional
Namun berdasar rekapitulasi Kemdikbuddikti, masih terdapat responden yang belum mengisi Survei Lingkungan Belajar atau tidak lengkap dalam pengisian, hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu, Kemdikbuddikti akan membuka kembali akses untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar bagi guru SMK, SMA/MA, SMP/MTs yang belum mengisi.
Oleh karena itu, akses pengisian survei melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dibuka kembali pada tanggal 11-14 Oktober 2021. Kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs sederajat, dihimbau untuk mengisi dan/atau melengkapi jawaban seluruh pertanyaan pada rentang waktu tersebut. Demikian ditegaskan dalam isi surat ini.
Baca Juga : Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar AN 2021
Untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada masa pembukaan kembali akses, operator/proktor pada masingmasing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Selengkapnya isi surat, sila baca dan unduh Surat Badan Standar, Kurikulum, dan Asrsmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4818/H/PG.00.02/2021 dengan mengklik tombol berikut.
Sehubungan dengan surat tersebut, mari bagi guru SMK, SMA/MA, SMP/MTs yang belum mengisi Surbei Lingkungan Belajar untuk menyempatkan waktu guna mengisinya. Mumpung akses pengisian Survei Lingkungan Belajar dibuka kembali pada 11 hingga 14 Oktober ini.
untuk jenjang sd masih ada yang belum mengisi SLB solusi
BalasHapusjenjeng sd masih ada yang belum mengisi SLB adakah pembukaan akses untuk mengisi SLB
BalasHapus