Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran seleksi Akademik PPG untuk guru madrasah. Sesuai namanya, seleksi akademik ini untuk menyeleksi guru RA dan madrasah yang berhak menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kementerian Agama.
Pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 29 Juli 2022 dengan pokok surat Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah ini ditandatangi oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, atas nama Direktur Jenderal.
Sebagaimana isi surat yang didapatkan Ayo Madrasah dari Portal Simpatika disebutkan bahwa Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah.
Baca: Apa Itu NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan Cara Mendapatkan
Guru madrasah tersebut adalah guru yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum.
Dari isi surat tersebut dapat disimpulkan bahwa seleksi akademik kali ini berlaku bagi semua guru RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dan untuk semua mata pelajaran. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap guru.
Baca: Syarat, Tahapan, dan Cara Ikuti Pre Test PPG Kemenag
Waktu dan Tahapan Seleksi Akademik Calon Peserta PPG
Masih menurut surat edaran tersebut, diumumkan juga waktu pelaksanaan dan tahapan pelaksanaan seleksi akademik bagi guru RA dan madrasah.
Adapun waktu dan tahapannya adalah sebagai mana berikut:
- 1-5 Agustus 2022, Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui Simpatika.
- 5-7 Agustus 2022, Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari Simpatika.
- 8-10 Agustus 2022, Pelaksanaan Seleksi Akademik.
- 12 Agustus 2022, Pengumuman hasil Seleksi Akademik di Simpatika.
Sedang terkait informasi teknis pelaksanaan seleksi akademik akan tertera dalam surat Pengantar Seleksi Akademik yang dapat dicetak melalui Simpatika.
Baca: Daftar Linieritas dan Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab
Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik
Surat edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah ini juga menyertakan lampiran berisikan persyaratan pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022.
Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari lampiran tersebut, setiap pendaftar Seleksi Akademik harus memenuhi enam persyaratan yang meliputi:
- Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
- Memiliki NPK.
- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.
Baca: Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG
Secara lengkap, surat edaran Nomor: B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022 Tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah dapat dibaca dan diunduh dengan mengeklik tautan berikut ini.
Bagi guru RA dan madrasah yang memenuhi keenam syarat di atas, sila memantau akun Simpatika masing-masing. Jangan sampai melewatkan kesempatan dibukanya Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah ini.