Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan panduan dan pedoman dalam penulisan blangko ijazah madrasah tahun 2023. Adalah SK Dirjen Pendis No. 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022/2023 yang diteken akhir Februari ini.
Sebagaimana disebutkan dalam diktum kedua Surat Keputusan ini, disebutkan bahwa Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah ini sebagai pedoman dalam Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun pelajaran 2022/2023 bagi seluruh madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sehingga baik madrasah negeri maupun swasta diatur dalam Juknis ini.
Ijazah sendiri merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Sehingga, sebagaimana tercantum dalam Bab I Juknis Penulisan Ijazah ini bahwa Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.
Dalam Juknis ini meliputi Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs), Ijazah Madrasah Aliyah (MA), dan Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Siswa Madrasah Tahun 2023?
Selain mengatur secara umum dan khusus terkait tata cara dan prosedur penulisan blangko ijazah, pada Juknis ini juga disebutkan terkait Prosedur Pendataan Nilai Ijazah dan Nomor Seri Ijazah pada Aplikasi PDUM. Dimana madrasah wajib menginput nilai ijazah dan nomor seri ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Hal ini ditujukan agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada database nasional. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah.
Unduh Juknis Penulisan Blangko Ijazah
Dalam artikel kali ini, Ayo Madrasah menyertakan:
- Surat Edaran bernomor B-1467/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2023, tertanggal 31 Maret 2023 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
- Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
Sila unduh file-file tersebut di atas melalui tautan di bawah ini.
Menimbang bahwa Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar (lulus) dari satuan pendidikan madrasah dan untuk menjamin keaslian dan keabsahan Ijazah, semua pihak termasuk madrasah sudah seharusnya melaksanakan penulisan Ijazah Madrasah ini dengan sebaik-baiknya.
Dengan berpedoman pada Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023 ini, diharapkan proses penulisan blangko ijazah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta meminimalkan terjadinya kesalahan.
bagaimana jika terjadi kesalahan penulisan NISN siswa MTs dan pihak madrasah tidak melakukan upaya penggantian blanko ijazah sesuai ketentuan juknis tersebut?
BalasHapus