Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 telah dirilis. Adalah Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023.
Sesuai namanya, Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 ini menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, hingga satuan pendidikan, termasuk madrasah, dalam penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional sendiri bukan hal baru. Asesmen Nasional telah diberlakukan setiap tahunnya, semenjak 2021 silam. Asesmen Nasional, sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari Peraturan Kepala BSKAP Tentang POS AN 2023, adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. AN menggunakan instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yaitu pengukuran kompetensi literasi membaca dan numerasi yang harus dimiliki oleh peserta didik serta survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Sebagaimana pelaksanaan Asesmen Nasional di tahun-tahun sebelumnya, Asesmen Nasional Tahun 2023 akan digelar di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan satuan-satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
Khusus untuk Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) selain diikuti oleh peserta didik juga akan diikuti oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Madrasah) dan pendidik.
Baca: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI
Peserta didik yang mengikuti AN adalah 30 siswa kelas V untuk jenjang SD/MI, SDLB, dan Paket A dengan cadangan 5 orang siswa. Selain itu adalah 45 siswa kelas VIII untuk jenjang SMP/MTs dengan cadangan 5 orang siswa. Pun sebanyak 45 siswa kelas XI untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK dengan cadangan 5 orang siswa. Pemilihan siswa dilakukan secara acak (random) oleh sistem.
Waktu Pelaksanaan Asesmen Nasional
Masih berdasar Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 tentang POS Asesmen Nasional Tahun 2023, AN 2023 akan diselenggarakan sesuai jadwal pelaksanaan sebagai berikut.
- Jadwal AN Jenjang SMK, MAK, SMA, MA, SMALB dan yang sederajat, dilaksanakan pada 28 - 31 Agustus 2023
- Jadwal AN Jenjang Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat, dilaksanakan pada 28 - 31 Agustus dan 2-3 September 2023
- Jadwal AN Jenjang SMP, MTs, SMPLB dan yang sederajat, dilaksanakan pada 18 - 21 September 2023
- Jadwal AN Jenjang Paket B / PKPPS Wustha dan yang sederajat, dilaksanakan pada 18 - 21 dan 23 - 24 September 2023
- Jadwal AN Jenjang SD, MI, SDLB dan yang sederajat Tahap I, dilaksanakan pada 23 - 26 Oktober 2023
- Jadwal AN Jenjang Paket A/PKPPS Ula dan yang sederajat Tahap I, dilaksanakan pada 23 - 26 dan 28 - 29 Oktober 2023
- Jadwal AN Jenjang SD, MI, SDLB dan yang sederajat Tahap II, dilaksanakan pada 30 Oktober - 2 November 2023
- Jadwal AN Jenjang Paket A/PKPPS Ula dan yang sederajat Tahap II, dilaksanakan pada 30 Oktober - 2 November dan 4 - 5 November 2023.
Baca: Jadwal Asesmen Nasional 2023
- Jenjang SMK/ MAK/ SMA/ MA/ SMALB/ Paket C/PKPPS - Ulya: 11 - 24 September 2023
- Jenjang SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B/ PKPPS - Wustha: 25 September - 8 Oktober 2023
- Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS - Ula: 9 - 22 Oktober 2023
Baca: Daftar Pekerjaan Proktor Sebelum, Saat dan Paska Asesmen Nasional
Download POS Asesmen Nasional 2023
Selain berisi waktu pelaksanaan Asesmen Nasional, POS AN 2023 juga memuat tentang mekanisme dan tahapan pendaftaran peserta, penetapan proktor, teknisi, dan pengawas AN, spesifikasi sarana ANBK dan berbagai prosedur serta tahapan lainnya terkait persiapan dan pelaksanaan AN 2023.
Karena itu, meski tidak terlalu berbeda dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya, setiap pihak terkait, termasuk sekolah dan madrasah penyelenggara seyogyanya memahami Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 ini dengan baik.
Untuk mengunduh POS Asesmen Nasional, sebagaimana Peraturan Kepala BSKAP Tentang POS AN 2023, sila gunakan tautan berikut ini.
Dengan memedomani POS Asesmen Nasional Tahun 2023 sebagaimana Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023, diharapkan Asesmen Nasional tahun 2023 terlaksana dengan baik dan tanpa kendala.