19 Mei 2023

Inilah Sekolah dan Madrasah Sasaran Prioritas Akreditasi 2023

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) menyampaikan sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran prioritas akreditasi. BAN S/M telah menetapkan empat prioritas bagi madrasah dan sekolah yang akan diakreditasi.


Selain itu, bagi sekolah dan madrasah yang telah menjadi sasaran akreditasi tahun ini untuk segera mengajukan akeditasi danm mengisi Data Isian Akreditasi (DIA). Pengajuan akreditasi ulang dan pengisian DIA tersebut, paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.


Jika tidak, maka BAN S/M tidak akan melakukan perpanjangan sertifikat akreditasi atau status akreditasi menjadi kadaluwarsa.


Sekolah dan Madrasah Sasaran Prioritas Akreditasi 2023

Hal ini sebagaimana disampaikan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah kepada suratnya yang ditujukan kepada Ketua BAN-S/M Provinsi se-Indonesia. Surat bernomor 534/BAN-SM/TU/2023 tertanggal 17 Mei 2023 tersebut berperihal Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023.


Baca: Download Hasil Akreditasi Sekolah & Madrasah 2023


Sebagaimana isi surat yang salinannya Ayo Madrasah terima ini disampaikan bahwa dalam rangka persiapan akreditasi sekolah/madrasah Sasaran Akreditasi tahap berikutnya (Tahap 2 dan 3), dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. BAN-S/M Provinsi menginstruksikan sekolah/madrasah sasaran akreditasi agar segera mengajukan akreditasi dan mengisi Data Isian Akreditasi (DIA).
  2. Bagi sekolah/madrasah yang akreditasi ulang, maka pengajuan dan pengisian DIA paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.


Baca: Cara Download Sertifikat Akreditasi


Sekolah dan Madrasah Sasaran Prioritas Akreditasi 2023


Selain kedua hal sebagaimana di tas, dalam surat BAN-S/M juga disampaikan terkait sekolah dan madrasah sasaran prioritas akreditasi tahun 2023.


Terdapat empat prioritas akreditasi 2023. Prioritas pertama adalah sekolah/madrasah Belum Terakreditasi, Kedaluwarsa, dan Tidak Terakreditasi yang belum divisitasi pada tahap pertama.


Baca: Contoh Peraturan Akademik MTs


Prioritas kedua adalah sekolah/madrasah yang memperoleh perpanjangan otomatis selama satu tahun pada tahun 2022.


Selanjutnya, prioritas ketiga adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukkan penurunan kinerja.


Sedang prioritas keempat adalah sekolah/madrasah yang hasil dasbor tahun 2023 menunjukkan peningkatan kinerja dan terverifikasi berdasarkan bukti-bukti lainnya.


Terkait dengan surat dari BAN-S/M tentang Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 dan 3 Tahun 2023 tersebut, dapat dibaca dan diunduh melalui berikut ini.


Baca: 14.530 Sekolah Madrasah Penerima Automasi Perpanjangan Sertifikat Akreditasi


Bagi sekolah dan madrasah yang tahun 2023 ini telah habis masa akreditasinya, segeralah untuk mengajukan akreditasi ulang dan mengisi Data Isian Akreditasi (DIA). Karena jika tidak, maka status akreditasi sekolah yang bersangkutan akan menjadi kadaluwarsa.


Pun terkait dengan sekolah dan madrasah sasaran prioritas akreditasi 2023. Tentu dengan empat tingkatan prioritas sebagaimana diuraikan di atas.

Add Comments


EmoticonEmoticon