Cara registrasi atau daftar akun Pintar Kemenag untuk mengikuti pelatihan. Sebelum dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui aplikasi Pintar Kemenag, sebelumnya tentu harus memiliki akun. Karenanya perlu untuk melakukan registrasi atau mendaftar akun Pintar Kemenag.
Pintar Kemenag merupakan sebuah aplikasi yang menyelenggarakan pelatihan-pelatihan secara online (Massive Online Open Courses) secara gratis bagi guru dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Pintar sendiri merupakan akronim dari Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran. Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari laman depan https://pintar.kemenag.go.id/ , Pintar adalah wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia.
Bagaimana cara mendaftar akun Pintar Kemenag? Ayo Madrasah akan membahasnya tuntas di artikel ini.
Cara Registrasi (Mendaftar) Pintar Kemenag
Cara untuk mendaftar (registrasi) untuk mendapatkan akun Pintar Kemenag sangatlah mudah.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka laman https://pintar.kemenag.go.id/
- Klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas
- Pada bagian bawah, klik "Buat Akun"
Langkah 1-3 di atas dapat juga dengan langsung mengetikkan url https://pintar.kemenag.go.id/register - Terbuka laman "Pendaftaran Akun PINTAR", isikan:
- Jenis Akun, pilih ASN Kemenag atau Non ASN Kemenag
- Unggah foto dengan ketentuan jenis file jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 2 MB, foto dengan gaya formal berbackground warna merah. Disarankan mengenakan jas dan dasi hitam (pria) dan hijab polos hitam atau gelap (perempuan berhijab)
- NIP (bagi ASN) atau NIK (Non ASN)
- Nama lengkap
- Email Aktif
- Password untuk login
- Setelag terisi semua centang kotak di depan "Saya bukan robot"
- klik "Daftar"
Login ke Laman Pintar Kemenag
Melengkapi Profil Pengguna
- Nama (edit jika terdapat kekeliruan)
- Pangkat (untuk ASN dan Non ASN Inpassing sesuai pangkatnya. Jika tidak bisa memilih tanda "strip")
- Jabatan (terdapat banyak pilihan termasuk Kepala Madrasah, Guru (Non ASN), Guru Madya, Guru Madya (Non ASN), dll
- Agama
- Status Perkawinan
- Status Pegawai
- Instansi / Unit Kerja
- Tempat Tugas
- NIK
- Jenis Kelamin
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Alamat domisili
- Nomor HP
- Foto
bagaimana cara mendaftar akun tp selalu muncul "nip maksimal bernilai 18" padahal di cek dengan simpeg sudah sesuai
BalasHapusKemarin sedang maintenance. Sekarang sudah lancar
Hapusedit profil akun baru daftar susah ya ..no option terus
BalasHapusUntuk latihan soal sering looding, terakhir belum selesai mengerjakan sinyal error dan hasil -1 bisakah menggulang lagi
BalasHapusketika masuk selalu muncul akun anda tidak terdaftar pada database kami
BalasHapusKenapa tidak bisa membuat aku Pintar Kemenag selalu alasan NIK dan NIP tidak cukup
BalasHapuskenapa saat pendaftaran tidak berhasil hingga sekarang
BalasHapussaya sudah mendaftar tapi waktu mau login selalu dibilang paswod tidak valid, saat mau saya reset ulang emailpun tidak bisa ? mohon solusinya
BalasHapussilakan dicoba ulang
HapusKenapa sy selalu gagal mendaftar lagi, karena muncul kalimat " Anda sedang mengikuti pelatihan lain, mohon selesaikan pelatihan anda terlebih dahulu di aplikasi pintar. Sedangkan pelatihannya sudah selesai . Mohon petunjuk solusinya Admin
BalasHapus