31 Jan 2024

Cara Registrasi dan Daftar Akun Pintar Kemenag

Cara registrasi atau daftar akun Pintar Kemenag untuk mengikuti pelatihan. Sebelum dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui aplikasi Pintar Kemenag, sebelumnya tentu harus memiliki akun. Karenanya perlu untuk melakukan registrasi atau mendaftar akun Pintar Kemenag.


Pintar Kemenag merupakan sebuah aplikasi yang menyelenggarakan pelatihan-pelatihan secara online (Massive Online Open Courses) secara gratis bagi guru dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama.


Pintar sendiri merupakan akronim dari Pusat Informasi Pelatihan & Pembelajaran. Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari laman depan https://pintar.kemenag.go.id/ , Pintar adalah wadah untuk belajar bersama secara daring dan terbuka untuk semua ASN Kementerian Agama di Indonesia.


Registrasi Pintar Kemenag

Bagaimana cara mendaftar akun Pintar Kemenag? Ayo Madrasah akan membahasnya tuntas di artikel ini.


Cara Registrasi (Mendaftar) Pintar Kemenag


Cara untuk mendaftar (registrasi) untuk mendapatkan akun Pintar Kemenag sangatlah mudah. 


Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.


  1. Buka laman https://pintar.kemenag.go.id/
  2. Klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas
  3. Pada bagian bawah, klik "Buat Akun"
    Langkah 1-3 di atas dapat juga dengan langsung mengetikkan url https://pintar.kemenag.go.id/register
  4. Terbuka laman "Pendaftaran Akun PINTAR", isikan:
    • Jenis Akun, pilih ASN Kemenag atau Non ASN Kemenag
    • Unggah foto dengan ketentuan jenis file jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 2 MB, foto dengan gaya formal berbackground warna merah. Disarankan mengenakan jas dan dasi hitam (pria) dan hijab polos hitam atau gelap (perempuan berhijab)
    • NIP (bagi ASN) atau NIK (Non ASN)
    • Nama lengkap
    • Email Aktif
    • Password untuk login
  5. Setelag terisi semua centang kotak di depan "Saya bukan robot"
  6. klik "Daftar"

Cara Daftar Akun Pintar Kemenag

Jika pendaftaran akun berhasil maka akan ditampilkan laman login.

Login ke Laman Pintar Kemenag

'
Setelah pendaftaran akun Pintar Kemenag sukses tersimpan, otomatis akan memuat laman login Pintar Kemenag.

Untuk login sila masukkan NIK atau NIP dan password sebagaimana yang telah dibuat saat mendaftar akun.

Setelahnya klik tombol "Login"


Melengkapi Profil Pengguna


Saat berhasil login untuk yang pertama kali, setelah proses registrasi akun Pintar Kemenag, pengguna diwajibkan melengkapi profil.

Profil ini meliputi:
  • Nama (edit jika terdapat kekeliruan)
  • Pangkat (untuk ASN dan Non ASN Inpassing sesuai pangkatnya. Jika tidak bisa memilih tanda "strip")
  • Jabatan (terdapat banyak pilihan termasuk Kepala Madrasah, Guru (Non ASN), Guru Madya, Guru Madya (Non ASN), dll
  • Agama
  • Status Perkawinan
  • Status Pegawai
  • Instansi / Unit Kerja
  • Tempat Tugas
  • NIK
  • Jenis Kelamin
  • Tempat dan Tanggal Lahir
  • Alamat domisili
  • Nomor HP
  • Email
  • Foto
Jika sudah klik tombol "Simpan Perubahan"

Jika setelah mengisi profil dirasa ada data yang salah, termasuk mengubah foto, bisa dilakukan perbaikan data dengan membuka menu "Profil" atau url https://pintar.kemenag.go.id/profile


Mendaftar Pelatihan di Pintar Kemenag


Setelah berhasil mendaftar atau registrasi akun Pintar Kemenag, pengguna dapat mengikuti pelatihan-pelatihan online yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Daftar pelatihan yang tersedia dan sedang berlangsung dapat diakses melalui menu "Pelatihan"

Namun sebelum dapat mengikuti pelatihan, pengguna harus mendaftar pada pelatihan yang diinginkan.

Bagaimana cara mendaftar dan mengikuti pelatihan di aplikasi Pintar Kemenag akan dibahas dalam artikel tersendiri. Karena dalam artikel kali ini Ayo Madrasah hanya membatasi pada tata cara registrasi dan mendaftar akun Pintar Kemenag saja.


Itulah tahapan dan cara mendaftar atau registrasi akun Pintar Kemenag, semoga bermanfaat terutama bagi guru madrasah yang ingin memiliki akun dan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di Pintar Kemenag.

10 komentar

  1. bagaimana cara mendaftar akun tp selalu muncul "nip maksimal bernilai 18" padahal di cek dengan simpeg sudah sesuai

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kemarin sedang maintenance. Sekarang sudah lancar

      Hapus
  2. edit profil akun baru daftar susah ya ..no option terus

    BalasHapus
  3. Untuk latihan soal sering looding, terakhir belum selesai mengerjakan sinyal error dan hasil -1 bisakah menggulang lagi

    BalasHapus
  4. ketika masuk selalu muncul akun anda tidak terdaftar pada database kami

    BalasHapus
  5. Kenapa tidak bisa membuat aku Pintar Kemenag selalu alasan NIK dan NIP tidak cukup

    BalasHapus
  6. kenapa saat pendaftaran tidak berhasil hingga sekarang

    BalasHapus
  7. saya sudah mendaftar tapi waktu mau login selalu dibilang paswod tidak valid, saat mau saya reset ulang emailpun tidak bisa ? mohon solusinya

    BalasHapus
  8. Kenapa sy selalu gagal mendaftar lagi, karena muncul kalimat " Anda sedang mengikuti pelatihan lain, mohon selesaikan pelatihan anda terlebih dahulu di aplikasi pintar. Sedangkan pelatihannya sudah selesai . Mohon petunjuk solusinya Admin

    BalasHapus


EmoticonEmoticon