3 Mar 2024

Edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan

Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah merilis surat edaran perihal kegiatan pembelajaran di madrasah selama bulan Ramadhan Tahun 2024.


Adalah surat Ditjen Pendis bernomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 dan tertanggal 1 Maret 2024 dengan perihal Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto.


Edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan

Dalam surat yang Ayo Madrasah dapatkan dari laman TTE Kemenag, bahwa dalam rangka efektivitas kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyampaikan beberapa poin. 


Salah satunya terkait dengan libur awal Ramadhan. Dimana kegiatan pembelajaran di madrasah diliburkan pada tanggal 1 Ramadhan (hari pertama Ramadhan). Sedang pada hari kedua Ramadhan, siswa sudah masuk pembelajaran.


Poin pertama dalam surat itu secara lengkap menyebutkan, Kegiatan pembelajaran tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M diliburkan (awal Ramadhan menunggu ketetapan dari Pemerintah). Siswa masuk pembelajaran hari ke dua Ramadhan 1445 H;


Dalam surat tersebut juga diatur terkait kegiatan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana tertulis dalam poin kedua surat, Selama bulan Ramadhan, setiap madrasah dapat menyelenggarakan program bimbingan ibadah Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa. Program kegiatan tersebut dapat berupa semisal, Pesantren Ramadhan.


Yang berikutnya terkait dengan pengaturan jam belajar selama bulan Ramadhan. Dimana Direktorat KSKK Madrasah memberi kewenangan kepada Kepala Madrasah untuk mengatur jam belajar selama bulan Ramadhan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan ketetapan dari pemerintah atau Pemda.


Baca: Pedoman KBM Bulan Ramadhan Madrasah Jawa Tengah


Selengkapnya terkait isi surat edaran Direktur KSKK Madrasah terkait dengan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan di madrasah dapat dibaca pada gambar di bawah.


SE Pembelajaran di Madrasah pada Bulan Ramadhan 1445 H 2024

Atau langsung unduh file PDF Surat Ditjen Pendis Nomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 perihal Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan dengan mengeklik tombol download di bawah.



Baca: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024


Bagi madrasah hendaknya mencermati surat edaran terkait Kegiatan Pembelajaran di Madrasah Pada Bulan Ramadhan dari Direktorat KSKK Madrasah ini sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1445 H.

Add Comments


EmoticonEmoticon